Syukur Ht Radaristana..Com-Keberadaan CV.Layout Tambang Ayumi Zalwa Bintang di Kecamatan Matakai, Kabupaten Polewali Mandar( Polman )denga...
Syukur Ht
Radaristana..Com-Keberadaan CV.Layout Tambang Ayumi Zalwa Bintang di Kecamatan Matakai, Kabupaten Polewali Mandar( Polman )dengan Mengelola tambang batu,secara tidak langsung ia datang membuka lapangan kerja bagi warga ,walaupun keberadaan nya disoal Salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) yang ada di Provinsi Sulawesi Barat(Sulbar),bahkan ia telah berkomentar disalah satu Media Online
"Dalam komentarnya disalah satu Media Sosial tersebut,menyebut adanya dugaan pelanggaran lingkungan pertambangan pada kajian Upaya pengelolaan tambang dan upaya pemantauan lingkungan(UKL-UPL).Analisis mengenai dampak Lingkungan (AMDAL)tidak dikelolah secara Ilmia.Ada 50 Warga terdampak langsung aktivitas tambang batu tersebut.Tidak adanya sosialisasi sebelumnya kepada warga setempat ,dan lokasi tambang hanya berjarak 150 meter dari perkampungan
Kepala Teknik Tambang(KTT) CV.Layout tambang Ayumi Zalwa bintang,Irfan membantah tudingan pelanggaran yang kami lakukan dalam pengelolaan tambang batu dilokasi ini,termasuk pada kajian Upaya pengelolaan tambang dan upaya pemantauan lingkungan( UKL/UPL),Analisis mengenai dampak Lingkungan(AMDAL)tidak dikelola secara Ilmia,itu tidak benar
Perlu saya sampaikan,kata Irfan,bahwa tambang batu dilokasi ini hanya luas 5 hektar,kami tidak diharuskan menggunakan AMDAL,sehingga kami hanya menggunakan UKL-UPL
" Pemerintah Provinsi Sulbar tidak akan mengeluarkan Isin usaha tambang(IUP) dilokasi ini ketika tidak layak ditambang",jelas Irfan.
Selama kami disini menjalangkan aktivitas tambang belum ada warga yang datang mengeluh(komplain),kami terbuka untuk menerima siapa saja yang ingin berkunjung dan bertemu dengan kami dalam menjaling silaturahmi
"Kalau ada Warga yang merasa terdampak dan merasa terganggu dari aktivitas kami dalam Mengelola tambang ,pasti datang menyampaikan keluhan nya.kami disini mempekerjakan sebahagian besar tenaga kerja lokal,kalau merasa tidak nyaman dengan aktivitas kami, pastilah tenaga kerja lokal yang pertama Komplain
Jam kerja kami disini hanya sampai jam 5 sore,kalau ada alat bunyi diwaktu malam,berarti sedang ada perbaikan(pekerja lembur)",Pungkas Irfan Kepada Media saat dikonfirmasi,Selasa,7/1/2025.(Skr).
COMMENTS