Parimo-radaristana.com Perusahaan Yang menamakan dirinya PT.ATI Anugerah Teknik Industri yang beroperasi di desa Siniu kecamatan Siniu ...
Parimo-radaristana.com
Perusahaan Yang menamakan dirinya PT.ATI Anugerah Teknik Industri yang beroperasi di desa Siniu kecamatan Siniu kabupaten Parigi Moutong provinsi Sulteng kini terus di sorot warga.
Masyarakat desa Siniu hingga saat ini masih banyak belum terbayarkan lahanya oleh PT.ATI.
Dugaan sementara ada yang bermain selaku makelar atau mafia tanah di daerah itu yang bertindak sebagai penguasa tanah.
Dalam realese yang di kirim kepada media radaristana.com Radar Nusantara Group mengatakan seperti ini, Asalamualaikum Pak PT.ATI penting untuk di sorot.Kami pernah membawa kasus ini ke pihak pemerintah kabupaten bahkan masyarakat sempat terjadi perseteruan dengan satu keluarga yang melindungi PT. tersebut.
Bahkan mirisnya lagi tanah kelompok dari pemerintah yang di kerja masyarakat di jual oleh satu keluarga tersebut tanpa bersalah sedikitpun.
Masyarakat desa Siniu saat ini kata inisial L warga Siniu saat ini masih ada pro dan kontra mengenai PT.ini karena harga tanah bervariasi dari 2 ribu rupiah,5 ribu dan 12. ribu.
Tetapi saat ini tanah masyarakat masih ada yang di cicil pembayarannya bahkan berkas masyarakat ada sudah di bawa PT.ATI dengan berharap akan di bayar oleh PT.karena kebutuhan yang mendesak.Tetapi alih -alih dibayarkan sampai saat ini tidak ada informasi katanya PT tetapi kesulitan membayar lahan masyarakat.
Ada beberapa dokumen penting PT.ada lahan pemerintah di jual milyaran rupiah.
Kemarin yang melakukan perlawanan terhadap PT.ATI adalah dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara,namun perlawanan redup.
Perusahaan ini di respon keras oleh tokoh agama Bapak Mubin yang menginginkan ada perubahan harga karena harga di PT.sangat mencekik.
Masyarakat sudah kedua kalinya menunggu dengan waktu yang lama untuk pembayaran lahan masyarakat berkas sudah dimasukan ke PT.ATI tetapi wujud uangnya tidak ada di masyarakat.
Bahkan masyarakat yang menentang akan di blacklist oleh PT.bahkam ancaman tidak diterima bekerja di PT.membuat masyarakat takut.
Persiapan ini harus di tangani pemerintah dan PT. yang anggotanya sudah pada menghilang bahkan memutuskan kontrak dan berkas masyarakat berupa sertifikat tanah masyarakat ada dengan perusahaan PT.ATI hanya proses pembayarannya belum ada.
Informasi dari salah seorang pemuda pencinta alam berinisial L.bahwa ada seseorang yang termasuk anggota PT. ATI menyebar luaskan informasi bahwa kendala PT sampai tidak membayar lahan berbentuk uang kepada masyarakat,karena desa tidak.membetikan akses jalan padahal berdasarkan informasi kades memberikan informasi jalan hanya saja banyak alasan dari pihak PT.ATI.
Berita ini sebelum tayang wartawan media radaristana.com berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak PT.ATI namun belum berhasil.
SIDIK,SH.
COMMENTS