Warga yang ada di daerah itu menyoroti terkait Perusahaan yang bergerak di bidang teknik industri di desa Siniu kecamatan siniu kabupate...
Warga yang ada di daerah itu menyoroti terkait Perusahaan yang bergerak di bidang teknik industri di desa Siniu kecamatan siniu kabupaten Parimo provinsi Sulteng.
Informasi yang beredar di media sosial ramai di perbincangkan warga.Ada setuju dan ada yang tak setuju hingga saat ini masih menjadi isu di kalangan masyarakat.
Informasi dari akun Kalompeta singgani merilis bahwa PT.ATI. harus bertanggung jawab terhadap lahan masyarakat yang belum selesai di bayarkan.
Begini kata-kata yang ada di akun kalompeta singgani mengatakan Halo apa kabar PT.ATI katanya perusahaan skala PT tapi tanah masyarakat uangnya di cicil yang benar PT.atau hanya penyedia lahan untuk para investor,kemana dirimu jangan lupakan tanggung jawab masyarakat desa siniudan sekitarnya masih banyak belum terbayarkan.ingat loh mas harga jika bisa naik jangan 12 ribu atau 2 ribu lahan investasi jangka panjang masyarakat kesusahan "tulus akun kalompeta singgani.
Bukan hanya itu wartawan radaristana.com menerima informasi dari sumber terpercaya mengatakan bahwa lokasi yang di kelolah PT.ATI di perjualbelikan dengan harga murah 2000 rupiah permeternya.
Sumber mengatakan lahan yang diperjualbelikan itu termasuk lokasi lahan desa Siniu milik kelompok tani perkebunan yang menanam rotan untuk di kembangkan di areal tersebut..
”lokasi lahan yang ada di jual kepada perusahaan itu lokasi milik desa yang diperuntukan kepada kelompok tani budidaya rotan""ungkap sumber.
Informasi ini di konfirmasi kepada pihak terkait hingga berita ini tayang belum mendapat respon.
Karenanya di harapkan kepada pihak DPRD,Pemda dan pihak kepolisian mengusut informasi ini baik kepada pihak oknum masyarakat maupun pihak lainya.untuk terciptanya keamanan di tengah masyarakat.
SIDIK,SH
COMMENTS