Parimo-radaristana.com Pengurus Harian Aliansi Masyarakat Adat Nusantara ( AMAN ) kabupaten Parigi Moutong mulai angkat bicara terkait PT....
Parimo-radaristana.com
Pengurus Harian Aliansi Masyarakat Adat Nusantara ( AMAN ) kabupaten Parigi Moutong mulai angkat bicara terkait PT.ATI yang beroperasi di desa Siniu kecamatan Siniu kabupaten Parimo provinsi Sulteng.
Hasan panggilan akrabnya mengatakan menanggapi terkait dengan lahan yang ada di kecamatan Siniu.
Dia mengatakan memang terjadi penjualan individu orang kepada PT.ATI,namun yang di sayangkan ada yang sengaja main-main di tanah masyarakat yang sudah memiliki sertifikat kemudian ada pihak tertentu yang bekerjasama dengan PT.tersebut.
"saya sebagai pengurus harian daerah AMAN kabupaten Parigi Moutong,mendukung masyarakat Adat Rai desa Siniu untuk melawan hak atas tanahnya kembali." ungkap Hasan
Dia menjelaskan kita harus lebih memikirkan dan memperhatikan dampaknya kedepan.
"Saya berharap pemerintah daerah dan DPRD kabupaten Parigi Moutong harus turun ke lokasi dan peka dengan informasi yang di sampaikan masyarakat,dengan kebijakan seadil adilnya.Maka DPRD sebagai pemilik konstituen yang memilih mereka menjadi anggota DPRD harus berpijak kepada rakyat segera melakukan bearing kepada PT.ATI".Tegas Hasan.
Sementara Anggota DPRD kabupaten Parigi Moutong Mustakim Kono menjawab terkait PT.ATI .pihaknya mengatakan akan menyahuti aspirasi warga desa Siniu.
Dia mengatakan pihaknya akan membicarakan hal.ini kepada rekan-rekan di DPRD selaku wakil rakyat.
SIDIK,SH
COMMENTS