Parimo-radaristana.com Pengusaha pangkalan tabung gas elpiji 3 kilogram di desa tolai timur kecamatan torue kabupaten Parigi Moutong prov...
Parimo-radaristana.com
Pengusaha pangkalan tabung gas elpiji 3 kilogram di desa tolai timur kecamatan torue kabupaten Parigi Moutong provinsi Sulteng mengeluh,karena pendistribusian tak jelas.
Padahal izin usaha telah teregistrasi secara hukum di Pertamina Tabung Gas PT.Parindo.
Ironisnya lagi persyaratan untuk mengurus kelengkapan usaha pangkalan tabung gas 3 kg itu sudah selesai pengurusannya,bahkan sudah dibayar sekitar 30 jutaan lebih.
Hal itmenjadi tanya tanya di kalangan masyarakat,mengapa belum ada tabung gas ,sedangkan sudah ada izin usahanya tertera.
Pengusaha tabung gas elpiji 3 kg di desa tolai timur Samuel yang membuka usaha pangkalan menunggu datangnya tabung gas hingga kini belum juga digunakan tempatnya.
Wartawan radaristana.com melakukan konfirmasi kepada Kepala Bagian Perekonomian Pemerintah daerah Parimo melalui Mohamad Sarif mengatakan sekedar info pak,untuk tahun ini pembukaan pangkalan baru itu belum di ACC,jadi kami hanya bisa membantu untuk pihak agen mengembalikan dana yang telah di setor.
"saya juga masih baru di bagian perekonomian kalau sudah lama pengurusannya saya kurang mengetahuinya ya, karena ada beberapa pangkalan terkait keterlambatan disebabkan oleh pihak agen,panglan yang ada hanya sebagai admin bosnya semua ada di palu".ucapnya
Dia mengatakan masaalah yang begini sudah sering terjadi bahkan sebelum saya menjadi Kabag perekonomian kita juga pemerintah hanya sekedar memberikan surat teguran kepada pihak agen yang lebih berwenang itu pihak Pertamina provinsi.
Sementara pihak PT.Parindo saat dikonfirmasi belum berhasil di dapatkan informasi terkait keterlambatan pendistribusian tabung gas 3 kg itu.Rabu,30/10/2024.
SIDIK,SH
COMMENTS