Parimo-radaristana.com Pelayanan di kantor ATR/BPN kabupaten Parigi Moutong di pertanyakan warga. Pasalnya kantor yang mengurusi sertifika...
Parimo-radaristana.com
Pelayanan di kantor ATR/BPN kabupaten Parigi Moutong di pertanyakan warga.
Pasalnya kantor yang mengurusi sertifikat tanah itu terkesan berbelit-belit dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu diungkapkan warga Parimo kepada wartawan radaristana.com perwakilan Sulteng di Parimo, kamis,24/10/2024.
Ahdar Ahmad warga desa pangi kecamatan Parigi Utara mengeluhkan pekayanan di kantor tersebut,yang terkesan sulit untuk membantu masyarakat dalam proses pembuatan sertifikat tanah miliknya.
Menurut Ahdar sertifikat milik mereka Ayahnya Ahmad M.Marwata dari tahun 1993 lalu terbakar.
Karenanya pihaknya mendatangi pihak kantor BPN Parimo untuk mengurus kembali sertifikat di tahun 2023.
Namun kata dia pihak ATR/BPN Parimo itu melalui petugasnya mengatakan akan melakukan pengukuran kembali.
Yang menjadi pertanyaan apakah pihak ATR/BPN tidak memiliki file dokumen tentang data tanah milik warga yang tersimpan di BPN.
Lebih parah lagi pihak oknum di ATR /BPN meminta sejumlah uang terlebih dahulu dengan nilai Rp.1.009.000. untuk biaya pengukuran kembali
"saya sangat kecewa dengan pelayanan di kantor ATR/BPN Parimo yang dinilai menyusahkan rakyat"ungkap Ahda Ahmad
Bukan hanya itu Jamal warga desa pelawa juga kewalahan mengurus sertifikat yang hanya terjadi kesalahan menandatangani batas tanah,disuruh untuk dikembalikan ke kantor BPN,hingga saat ini belum juga diserahkan ke pemiliknya dalam waktu bertahun -tahun.
"padahal sertifikat tanah milik saya itu untuk digunakan anggunan jaminan pinjaman di bank,apa boleh dikata kini hanya kenangan belum juga kembali,"ungkap Jamal
Sementara itu pihak ATR/BPN Parimo saat ditemui untuk klarifikasi berita ini,namun menurut Staf bapak pimpinan lagi keluar",ucap Staf kantor ATR/BPN Parimo itu .
SIDIK,SH
COMMENTS