WAYKANAN Media Radar Istana.Com -Selasa /15 /Oktober /2024. Diduga Suherman bapak kepala kampung bumi mulia kecamatan pakuan ratu kabupate...
WAYKANAN Media Radar Istana.Com -Selasa /15 /Oktober /2024.
Diduga Suherman bapak kepala kampung bumi mulia kecamatan pakuan ratu kabupaten way kanan provinsi Lampung telah ikut mendamaikan atau meredam kasus pemerkosaan anak yang masih duduk di kelas 1 SD dan digilir oleh anak laki-laki 5 orang
Hal ini sesuai dengan adanya awak media yang turun langsung ke lapangan dan konfirmasi kepada pihak korban yang telah melakukan perdamaian secara keluarga
Menurut pengakuan pihak korba. disayangkan adanya perdamaian tersebut ternyata tidak melalui pihak hukum bapak kepala kampung Suherman,
Ikut hadir dalam perdamaian di rumah korban.
Pengakuan ibu korban Namun ada kejanggalan pada saat korban visum ke puskes setempat diminta surat pengantar laporan kepolisian atau Kapolsek setempat.
Namun disayangkan bapak kepala kampung malah menyarankan tidak usah lapor.
Melainkan"kita lakukan perdamaian secara keluarga saja.
Hal ini jelas bahwasanya telah terjadi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur kelas 1 SD dan digilir oleh lima orang anak laki-laki kelas 4 SD.
Menurut awak media hal ini tidak bisa dibiarkan seolah-olah hukum tidak berlaku di negara kita dengan enaknya begitu saja melakukan pemerkosaan dengan bergiliran terhadap generasi anak bangsa" apa jadinya apabila hal tersebut terjadi lagi di kemudian hari "
kami selaku awak media mengecam tegas dan akan melaporkan kejadian ini ke pihak hukum yang berwajib agar bisa ditindaklanjuti sesuai hukum undang-undang yang berlaku di negara kita
Dan kami juga berharap agar bapak kepala kampung Suherman ditindak tegas juga secara hukum bahwasanya sudah menyalahi melakukan perdamaian secara keluarga tanpa melibatkan pihak hukum dengan kasus yang berbahaya
Apalah jadinya negeri ini apabila setiap adanya pemerkosaan namun tidak ditindak secara hukum melainkan ditindak secara perdamaian dan tanpa melibatkan hukum
Hal ini jelas tidak pantas untuk seorang kepala kampung tidak menegakkan hukum untuk mengayomi masyarakatnya dan tidak patut dicontoh serta harus ada sanksi tegas untuk pemimpin kampung
Ref/Tim:
Dediyanto
COMMENTS