Pangkalan Susu-radaristana.Com Sertu Hafiz Babinsa Koramil 0203-15/Pangkalan Susu mengayomi dan mendorong semangat pengerajin sapu lidi, y...
Pangkalan Susu-radaristana.Com
Sertu Hafiz Babinsa Koramil 0203-15/Pangkalan Susu mengayomi dan mendorong semangat pengerajin sapu lidi, yang ada di Dusun IV Bakti. Desa Tanjung Pasir Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat. Sumut.Kamis, (03/10/2024).
Pelaksanaan komsos babinsa tersebut bertujuan untuk memberikan inspirasi dan dorongan kepada ibu Wartini, yang merupakan salah seorang pengrajin sapu ijuk di wilayah binaannya agar hasil kerajinannya dapat ditingkatkan.
Terkait dengan kerajinan dari ibu Wartini tersebut, untuk sementara hasil produksinya masih di pasaran Kota Pangkalan Susu, untuk itu babinsa Sertu Hafiz mengajak agar terus mengembangkan hasil usahanya, sehingga bisa menjualnya ke berbagai pasaran yang berada di wilayah Kabupaten Langkat bahkan sampai export ke luar negeri.
babinsa Sertu Hafiz mengatakan bahwa saat ini pengrajin sapu ijuk sudah sangat jarang terlihat, dan saat ini perlu adanya dorongan lebih dalam dengan memberikan motivasi kepada para pengrajin.
“Pengolahan sapu ijuk ini mayoritas adalah ibu-ibu yang tidak bekerja tetap dan pada saat sedang tidak bekerja di kebun atau di sawah dan berinisiatif untuk membuat sapu ijuk untuk menambah penghasilan sampingan. Sapu ijuk yang telah diolah dari Pelepah pohon sawit nantinya akan langsung diecerkan ke warung-warung dan pasar, semoga sapu lidi ini bisa laku keras di pasaran"ujar Babinsa Sertu Hafiz "
Dalam konteks Pilkada serentak tahun 2024, Babinsa Sértu Hafiz juga menghimbau agar warga tetap tenang dan menjaga suasana kemasyarakatan yang kondusif, walaupun berbeda pandangan dan pilihan politik, namun diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan demokratis.
Sementara itu, Ibu Wartini (49)tahun, mengucapkan terima kasih banyak kepada bapak babinsa yang sudah membantu saya dan meluangkan waktunya dalam pembuatan sapu Lidi ini, Semoga silaturahmi ini akan terus terjalin dan seterusnya."Ungkapnya. (R. 0203- 15/PS)(Kabiro)
COMMENTS