Kapuas Hulu, 4 September 2024 – Pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nomor 64.787.03 yang terletak di Desa Tekudak, Kecam...
Kapuas Hulu, 4 September 2024 –
Pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nomor 64.787.03 yang terletak di Desa Tekudak, Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu, mengeluarkan klarifikasi terkait pemberitaan yang dimuat di salah satu media online dengan judul "Antrian Tengah Malam Kapuas Hulu".
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan kepada media, pengelola SPBU menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sepenuhnya akurat dan dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Pihak pengelola menjelaskan bahwa antrian kendaraan yang terlihat di SPBU pada malam hari tersebut merupakan persiapan untuk pengisian bahan bakar pada keesokan harinya.
"Kami ingin menegaskan bahwa mobil-mobil yang antri pada malam hari adalah untuk mendapatkan bahan bakar yang mereka butuhkan untuk aktivitas keesokan harinya, bukan untuk keperluan mendesak pada malam itu," ungkap pengelola SPBU dalam klarifikasinya.
Kondisi ini, menurut pengelola, sering kali terjadi terutama menjelang hari-hari tertentu atau saat terjadi lonjakan permintaan bahan bakar.
Keterbatasan pasokan dan tingginya permintaan di wilayah ini mengakibatkan masyarakat berusaha untuk memastikan mereka mendapatkan bahan bakar yang cukup untuk kebutuhan sehari-hari.
"Kami memahami bahwa situasi ini bisa mengakibatkan antrian yang panjang, namun ini adalah langkah preventif bagi masyarakat untuk memastikan ketersediaan bahan bakar bagi kendaraan mereka," tambahnya.
Pengelola SPBU juga menyampaikan harapannya agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum diverifikasi kebenarannya.
"Kami menghimbau kepada semua pihak agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan layanan publik seperti kami.
Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada pelanggan, dan kami berterima kasih atas pengertian serta dukungan masyarakat," ujar pengelola.
Sementara itu, dalam menjawab kritik yang muncul akibat laporan tersebut, pengelola menegaskan bahwa mereka terus berupaya untuk meningkatkan layanan serta memastikan ketersediaan bahan bakar agar masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam akses.
Hal ini mencakup peningkatan komunikasi dengan pihak distributor serta manajemen pasokan agar kondisi antrian dapat diminimalisasi di masa mendatang.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami situasi sebenarnya dan tidak terjebak dalam informasi yang bisa menimbulkan kebingungan.
Pengelola SPBU berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan kelancaran distribusi bahan bakar dan memberikan informasi yang akurat kepada publik.
COMMENTS