Tanggamus – Dunia pendidikan tidak ada henti-hentinya dijadikan lumbung empuk tempat oknum nakal mencari keuntungan dengan cara menyalahg...
Tanggamus –
Dunia pendidikan tidak ada henti-hentinya dijadikan lumbung empuk tempat oknum nakal mencari keuntungan dengan cara menyalahgunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang semata-mata hanya memperkaya dirinya.
Berdasarkan informasi yang didapat dari narasumber terpercaya bahwa kepala sekolah (Kepsek) SDN campang way handak kecamatan Pugung kabupaten Tanggamus provinsi Lampung diduga kuat korupsi Dana BOS Tahun Anggaran (TH) 2023.
Kemudian awak media mendatangi SDN campang way handak guna untuk konfirmasi tentang realisasi bantuan oprasional sekolah di tahun 2023, Pahit putra alam selaku kepsek SDN campang way handak mengatakan " kalau di tahun 2023 untuk pemeliharan sarana dan prasarana sekolah itu cuman ngecet dinding pagar dan membuat rolling pagar itupun menghabiskan sekitar Rp 15.000.000 ke bawah mas.”
“ kalau untuk pembelian buku kita beli mas itu pun tidak habis. 9 JT , adminitrasi kegiatan sekolah untuk pembelian atk dan sebagainya menghabiskan sekitar 10 jt an lebih dan kalau guru honor kita ada 6 dan gajinya sebulannya 500 rb mas .” ungkap bendahara sekolah
Berdasarkan informasi yang dijelaskan dari kepsek dan bendahara sekolah ternyata dana yang direalisasikan
tidak sesuai dengan Anggaran yang didapat.
Untuk diketahui anggaran yang direalisasikan ditahun 2023 antara lain :
1. Pengembangan perpustakaan Rp. 22.705.000,-
2. Adminitrasi kegiatan sekolah Rp. 61.339.000,-
3. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp. 38.612.000 ,-
4. Pembayaran honor Rp. 48.600.000,-
Dari data tersebut sangat jelas ada yang tidak beres dari penggunaan anggaran BOS tersebut yang cenderung manipulatif dan ada indikasi kuat dugaan korupsi oleh oknum kepala sekolah dan bendahara BOS.
Carut marut pengelolaan dana BOS oleh oknum kepala sekolah dan bendahara BOS perlu ada pengawasan ketat baik tim BOS daerah dan pusat. Selain itu diharapkan pihak inspektorat dan lembaga penegak hukum lainnya dapat mengawasi dan menindak perilaku korup tersebut sehingga tujuan pendidikan dapat berjalan baik
APH diminta untuk memeriksa Kejanggalan yang terjadi di SDN campang way handak, agar semua terang benerang, terkait perjalanan realisasi anggaran tersebut, agar tidak menimbulkan asumsi buruk dari masyarakat, dan menggangu program pada dunia Pendidikan di Kabupaten Tanggamus.
"Team"
COMMENTS