Polman Radar Istana. Com Bupati Kabupaten Polewali Mandar(Polman),Provinsi Sulawesi Barat(Sulbar)Andi Ibrahim Masdar, bersama Ketua Komisi...
Polman Radar Istana. Com
Bupati Kabupaten Polewali Mandar(Polman),Provinsi Sulawesi Barat(Sulbar)Andi Ibrahim Masdar, bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto melakukan penandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Kabupaten Polewali Mandar,Tahun 2024,sebesar Rp. 39 Miliar Rupiah, bertempat ditaman Harmoni,Halaman Kantor Bupati Polewali Mandar. Kamis, 30 November 2023.
Bupati Kabupaten Polewali Mandar, Andi Ibrahim Masdar, menjelaskan Anggaran yang diberikan terdebut, Sudah menjadi kepastian dan ketentuan untuk memberikan dana hibah kepada KPU Kabupaten Polewali Mandar, untuk melaksanakan Pilkada Serentak Kabupaten Polewali Mandar.
Diakhir Bulan November 2023 Bupati Polman dan ketua KPU Polman telah melakukan penandatanganan NPHD Pilkada Kabupaten Polewali Mandar, penandatanganan ini baru dilakukan, karna selama ini banyak kesibukan dengan kegiatan pemerintahan, apalagi saya tunggal setelah Wakil Bupati H. Natsir Rahmat mundur dari jabatan karna masuk Legislatip
"Kewajiban Pemda Kabupaten Polewali Mandar, untuk memberikan dana hibah Pilkada kepada KPU Kabupaten Polewali Mandar. Hanya baru ada waktu untuk menandatangani NPHD, sebab dirinya sangat sibuk bekerja melaksanakan tugas-tugas Pemerintah. Apalagi tidak ada Wakil Bupati
Wakil Bupati H. natsir Rahmat masuk menjadi Caleg dan Sekretaris Daerah juga sibuk." Katanya.
Bupati Kabupaten Polewali Mandar AUM, lanjutnya, keterlambatan penandatanganan NPHD Pilkada Kabupaten Polewali Mandar, bukan sengaja diperlambat. Disebabkan tarik menarik terkait jumlah anggaran yang dialokasikan kepada KPU kabupaten Polewali.
Namun waktu untuk bertemu baru pada hari ini. Sehingga KPUD Kabupaten Polewali Mandar, diharapkan tidak berkecil hati dan memaklumi kesibukan saya sebagai Bupati Kabupaten Polewali Mandar di.sisa sebulan jabatannya. Dan ini tidak menjadi alasan mendapat panggilan dari Kementerian Dalam Negeri, akibat belum adanya NPHD Pilkada hingga memasuki Desember 2023.
"Keterlambatan penandatanganan NPHD tidak ada kesengajaan untuk sengaja mengundur undur,,namun banyak kesibukan urusan pemeerintahan diakhir masa jabatan saya selaku Bupati Polman", terang AIM((SKR)
COMMENTS