Batang, Radaristana.com Sebelumnya diberitakan bahwa camat blado diduga melakukan praktik jual beli jabatan perangkat desa di beberapa desa ...
Batang, Radaristana.com
Sebelumnya diberitakan bahwa camat blado diduga melakukan praktik jual beli jabatan perangkat desa di beberapa desa di kecamatan blado menjadi topik hangat dan menjadi perbincangan publik,hal ini menjadi perhatian dari Anggota DPRD Kabupaten Batang.
Camat Blado diduga meminta sejumlah uang kepada para peserta calon perangkat desa dengan nilai yang bervariasi, dari kisaran 50 juta hingga 145 juta rupiah,namun ada beberapa yang baru memberikan separuh dari kesepakatan,dan diantara para peserta atau calon perangkat desa yang sudah memberikan uang pelicin ada yang tidak lolos tes. Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Batang.
Terkait kasus Camat Blado tersebut Anggota DPRD Kabupaten Batang dari Komisi A yang membidangi Hukum dan Pemerintahan dari Fraksi PDI Perjuangan H.M.Zaenudin,SH., mengatakan bahwa perkara hukum yang melibatkan Camat Blado APH harus bersikap tegas.
" Kami berharap aparat penegak hukum harus tegas dalam menyikapi kasus jual beli jabatan yang dilakukan oleh salah satu oknum pejabat di lingkunga pemerintah kabupaten batang, karena jika hal ini dibiarkan akan menjadi preseden buruk dalam menegakan hukum di wilayah hukum khususnya di Kabupaten Batang.
Apalagi alat bukti dan fakta dilapangan sudah cukup untuk menindaklanjuti kasus tersebut,maka pengawas internal dalam hal ini inspektorat harus segera merespon dugaan kasus tersebut yang sdh menjadi hiasan pemberitaan di media online dan media sosial, sehingga duduk permasalahannya jelas dan jangan sampai kasus ini digantung tanpa ada kepastian atas dugaan kasus tersebut, dan hal ini harus menjadi prioritas utama dalam penanganan perkara hukum yang melibatkan pejabat publik", jelasnya.
"Kamipun akan ikut mengawal kasus tersebut hingga selesai dan kami juga berharap agar pihak APH segera melakukan penetapan tersangka sehingga tidak menjadi pembahasan publik yang berlarut-larut", pungkas M. Zaenudin saat ditemui awak media, Jum'at (17/11/23).
H.M. Zaenudin,SH.,merupakan anggota DPRD Kabupaten Batang komisi A dari Fraksi Partai PDI Perjuangan. Dirinya menjadi wakil rakyat sejak periode 1999 hingga sekarang, pada pemilu dan pileg 2024, M. Zaenudin mencalonkan diri kembali sebagai Caleg DPRD Kabupaten Batang untuk wilayah Dapil 2 Batang yang meliputi, Kecamatan Kandeman,Tulis, Subah dan Kecamatan Pecalungan.
M. Zaenudin yang akrab disapa Mas Din merupakan salah satu anggota dewan yang dikenal sangat dekat dengan rakyat.
(FNS)
COMMENTS