Fantastis,Biaya PTSL 350 Ribu Tanpa Pemberian Patok Serta Diduga Beraroma Pungli

  Batang,harianfajarnews.com Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau yang lebih mudahnya disingkat PTSL merupakan salah satu program pemer...

 




Batang,harianfajarnews.com

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau yang lebih mudahnya disingkat PTSL merupakan salah satu program pemerintah melalui perumusan oleh kementerian ATR/BPN agar dapat memprioritaskan masalah lambatnya proses pembuatan sertifikat tanah yang menjadi sorotan pemerintah untuk membuat program ini.


PTSL menjadi program resmi berskala nasional yang memiliki landasan hukum. Dasar hukumnya dapat Anda temukan di PerMen ATR/BPN No.6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018. Program ini resmi berlaku sejak 11 April 2018.


Dengan adanya program ini, masyarakat bisa mendaftarkan tanah yang belum terdaftar di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan jaminan hukum atau hak atas kepemilikan tanah pada masyarakat.


Pemerintah membuat program penerbitan sertifikat tanah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagai jaminan untuk modal pendamping usaha. 


Program ini harus berjalan tepat sasaran ke masyarakat yang memiliki hak agar dapat menjadi proses pemerataan pembangunan di Indonesia. PTSL adalah solusi agar pemerintah dapat dengan mudah melakukan penataan kota.


Namun sayangnya dalam pelaksanaan PTSL terkadang terjadi berbagai polemik yang muncul di masyarakat dari persoalan biaya yang ditetapkan, hingga adanya dugaan pungli oleh oknum tertentu. Sesuai dengan SKB tiga menteri PTSL dipatok dengan biaya 150 ribu rupiah per bidang, namun terkadang panitia pelaksana PTSL di tingkat desa menarik biaya lebih dari yang telah ditentukan. 



Salah satu Desa yang mendapatkan progam PTSL yakni Desa Sidorejo Kecamatan Warungasem Batang,panitia mematok biaya administrasi sebesar 350 ribu rupiah. Menurut narasumber dan juga sebagai pemohon PTSL yang berhasil diwawancarai oleh awak media membenarkan bahwa biaya pembuatan PTSL di Desa Sidorejo 350 ribu dan itupun tanpa pemberian patok, bahkan oknum perangkat desa masih meminta sejumlah uang biaya tambahan.

" Biaya PTSL saya diminta 350 ribu dan itupun saya tidak diberi patok akhirnya saya memakai potongan bambu sebagai patoknya,kemudian  kemarin saat perangkat desa membagikan undangan untuk pembagian sertifikat saya diminta lagi sejumlah uang sekitar 250 ribu oleh oknum perangkat desa berinisial E, dengan alasan sebagai biaya tambahan", ungkapnya.



Sugito selaku Kepala Desa (Kades) Sidorejo saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti proses pelaksanaan PTSL di desanya,ia mengarahkan awak media untuk menanyakan ke Sekretaris Desa (Sekdes) karena yang tahu persis proses PTSL adalah panitia dan sekdes.



Heru selaku Sekdes Desa Sidorejo saat dikonfirmasi mengatakan bahwa memang PTSL di Sidorejo biayanya 350 ribu, untuk patok dirinya kurang memahami namun membenarkan bahwa biaya 350 tidak menggunakan patok karena sudah berdasarkan Musyawarah Desa (Musdes).

" Benar PTSL di Sidorejo biayanya 350 ribu,dan tidak menggunakan patok,warga menggunakan patok bambu, untuk biaya tambahan saya kurang tahu pasti coba nanti saya tanyakan ke Pak Nurohman selaku ketua panitia. Untuk pembagian sertifikatnya hari Jum'at ,22/9/23 ", ungkapnya Selasa (19/9/23).



Nurohman selaku ketua panitia saat ditemui di kantor desa menampik aduan dari masyarakat terkait hal tersebut, dirinya menjelaskan biaya tambahan itu mungkin biaya jasa untuk kepengurusan syarat syarat proses PTSL.

" PTSL di Sidorejo semuanya ada kurang lebih 560 bidang dan hari ini akan dibagikan sekitar kurang lebih 150 , untuk biaya administrasi memang 350 ribu namun untuk biaya tambahan itu mungkin untuk biaya pengurusan syarat syarat berkas yang dibantu oleh perangkat desa. Terkait dengan patok mungkin karena warga tersebut tidak kebagian",dalih Nurohman Jum'at (22/9/23).



Dalam hal ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku terkait adanya dugaan pungli aparat penegak hukum diminta untuk tegas menyelidiki persoalan yang terjadi di Desa Sidorejo terkait pelaksanaan PTSL yang diduga syarat dengan tindak pidana pungli dan korupsi.




(FNS)

COMMENTS

BADAN KEUANGAN DAERAH

BADAN KEUANGAN DAERAH

DINAS KESEHATAN DAN KELUARGA BERENCANA KAYONG UTARA

DINAS KESEHATAN DAN KELUARGA BERENCANA KAYONG UTARA
Nama

Aceh,260,Aceh barat,5,Aceh besar,5,Aceh singkil,133,Aceh tengah,1,Aceh timur,28,Aceh utara,1,bali,1,Banda Aceh,49,Bandar Lampung,20,Bandung,9,Bandung Barat,2,bangka,3,Bangka Belitung,430,Bangka Selatan,10,Bantaeng,1,Banten,5,banyuasin,5,banyuwangi,1,Barito selatan,2,Barito timur,391,Barito Utara,50,Batam,69,Batang,2,Batu Bara,2,Bekasi,21,bener meriah,242,Bengkalis,5,bengkulu,1,Bogor,6,bukit tinggi,11,china,1,ciamis,1,cikarang,1,cileungsi,1,cimahi,1,Demak,11,denpasar,1,depok,1,dumai,3,garut,1,indonesia,4,Jakarta,167,jambi,14,Jawa barat,2,Jawa tengah,2,Jawa timur,2,jayapura,1,jogjakarta,1,Kab Bekasi,2,Kab. Bekasi,1,Kab. Way Kanan,8,Kab.Sintang,31,Kalbar,39,Kalideres,1,Kalimantan timur,1,Kalteng,58,kaltim,1,kampar,1,Kapuas hulu,426,Kayong utara,82,kayonh,1,klaten,1,Kuantan Singingi,2,Kudus,1,labuhan batu,14,labuhan hantu,3,Lampung,12,Lampung Tanggamus,1,Lampung Tengah,7,Lampung timur,1,Lampung Utara,82,Lamsel,1,Lebak,1,lombok,1,lumajang,1,Madiun,1,magelang,1,majalengka,1,makasar,4,Makassar,8,maluku,1,Manado,1,manokwari,1,Medan,53,Melawi,21,menggala,1,MESUJI,100,Mojokerto,2,Muara Enim,3,MUBA,205,MURATARA,217,Nagan raya,5,Nias,1,Padang,2,Pakpak Bharat,3,palangkaraya,7,palembang,24,pamulang,1,Pandeglang,305,pangkal pinang,33,Papua,14,pasawaran,95,pasuruan,1,pekalongan,1,Pekanbaru,3,pemalang,1,phakphak barat,1,plakat tinggi,1,ponorogo,9,Pontianak,8,pringsewu,1,probolinggo,1,purwakarta,1,Rawajitu,1,Riau,2132,Sabang,1,sabulussalam,1,SAMARINDA,2,Sanggau,4,Sekayu,60,Selayar,1,Semarang,2,Serang,13,simalungun,91,solo,1,subang,1,subulussalam,133,Sulawesi barat,226,Sulawesi Selatan,1,sumsel,2,surabaya,3,surakarta,1,Taliabu,22,tanah jawa,2,tanggerang,3,tasikmalaya,1,Tekini,9,Terini,2,Terkini,7221,Terkinu,14,tulang bawang,510,TULANG BAWANG BARAT,18,Tulungagung,21,Yogyakarta,1,
ltr
item
Radar Istana: Fantastis,Biaya PTSL 350 Ribu Tanpa Pemberian Patok Serta Diduga Beraroma Pungli
Fantastis,Biaya PTSL 350 Ribu Tanpa Pemberian Patok Serta Diduga Beraroma Pungli
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjS_33kkh4K3ChRl4Tg2rWFwQQMVxvCE1pqZGb_nRNHNTMu5nTSB7mjuY05VpgrcV-qL6BJ-lwybNsEcbB-d_dIGvuMhEciB8P2vOIjBTWMVKGSrU0AOgtQwakrqFFW91SeAbqN9-bsA160W0JGcVgL356GOMEv85cuKHFrOiXrt1EOVMEkrg9dF_JxdQhE/s320/IMG-20231102-WA0066.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjS_33kkh4K3ChRl4Tg2rWFwQQMVxvCE1pqZGb_nRNHNTMu5nTSB7mjuY05VpgrcV-qL6BJ-lwybNsEcbB-d_dIGvuMhEciB8P2vOIjBTWMVKGSrU0AOgtQwakrqFFW91SeAbqN9-bsA160W0JGcVgL356GOMEv85cuKHFrOiXrt1EOVMEkrg9dF_JxdQhE/s72-c/IMG-20231102-WA0066.jpg
Radar Istana
https://www.radaristana.com/2023/11/fantastisbiaya-ptsl-350-ribu-tanpa.html
https://www.radaristana.com/
https://www.radaristana.com/
https://www.radaristana.com/2023/11/fantastisbiaya-ptsl-350-ribu-tanpa.html
true
8630875968892988369
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy