Raja Ampat,- Papua Barat Daya, Kejaksaaan Tinggi Papua Barat,melalui Asisten Tindak Pidana khusus Abun Hasbulloh Syambas, S.H, M.H melay...
Raja Ampat,- Papua Barat Daya,
Kejaksaaan Tinggi Papua Barat,melalui Asisten Tindak Pidana khusus Abun Hasbulloh Syambas, S.H, M.H melayangkan surat panggilan kepada kedua pejabat di Raja Ampat,Provinsi Papua Barat Daya.Kedua nama pejabat tersebut berinisial NK dan MM untuk di periksa, dalam rangka memberikan keterangan.,keterangan surat panggilan ini adalah surat biasa dalam tingkat penyelidikan,.Senin 20 November 2023.WIT.
Adapun hal tersebut mensyratkan dugaan penyalahgunaan dana pernyataan modal Badan usaha milik Daerah ( BUMD) Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2014-2015.
Berdasarkan surat perintah penyidikan nomor PRINT- 09/R.2Fd.1/10/2023 tanggal 23 Oktober 2023.
Dalam surat tersebut disampaikan kepada terperiksa untuk membawa dokumen-dokumen pendukung terkait penyertaan modal BUMD tahun anggaran 2014-2015.
Surat dengan nomor: SPK- 81/R.2.5/Fd.1/11/2023 tertanggal 16 November 2023 dengan tembusan langsung ke kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Waki Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan asisten pengawasan Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Dalam surat panggilan ini resmi Tembusan kepada, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat,Wakil Kejaksaan Tinggi Papua Barat,Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Papua Barat."Tutup.
Rep NU
COMMENTS