Batang,harianfajarnews.com Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan terus berupaya men...
Batang,harianfajarnews.com
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan terus berupaya meningkatkan perekonomian masyarakat di berbagai pelosok desa khususnya di Kabupaten Batang melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Dana Program BSPS senilai Rp 20 juta ini diberikan pemerintah sebagai stimulan bagi masyarakat dapat digunakan untuk pembelian bahan bangunan senilai Rp 17,5 juta dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang.
Ironis program Bantuan BSPS senilai Rp. 2,5 juta untuk upah tukang yang berada di Desa Kebaturan Kec. Bawang Kabupaten Batang sebanyak 117 KPM, ternyata setelah selesai pengerjaan diduga disunat senilai Rp. 500 ribu per KPM. Kamis, (23/02/2023).
Menurut informasi dari beberapa warga Penerima BSPS yang tidak mau disebutkan namanya, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa program BSPS ini mulai berjalan pada bulan Desember dan untuk bantuan pembelian bahan bangunan beserta upah tukang memang telah diterima. Akan tetapi setelah pengerjaan selesai, dana upah tukang yang diberikan dipotong senilai Rp 500 ribu oleh pak RT setempat.
"Dana bantuan untuk upah pekerja diberikan di balai desa sebanyak 2x mas. Dan diminta oleh pak RT senilai Rp. 500 rb. Alasannya untuk dana syukuran. Tapi ndak tau syukurannya kapan" Ucap warga penerima BSPS kepada awak media.
Ditemui di kediamannya, Sukar selalu ketua RT ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya memang memungut anggaran dari upah tukang tersebut sebesar Rp 500 ribu dan aliran dana tersebut diberikan kepada Kepala Desa Baturan Kec Bawang Kab Batang. Adapun dari pengumpulan dana tersebut, pak RT menerima uang sebanyak Rp. 300 ribu.
"Saya memang menariki uang kepada penerima BSPS mas nilainya Rp 500 ribu, akan tetapi penerima juga memberikan bervariasi ada yang Rp 250 ribu sampai Rp. 500 ribu sebagai upah atau uang lelah. Dan saya juga berikan kepada Kepala Desa Kebaturan. Saya hanya menerima Rp 300 ribu dari pungutan dana tersebut" Ucap sukar kepada awak media.
Sampai berita ini ditayangkan, Kepala Desa Kebaturan Kec. Bawang Kab. Batang belum bisa dikonfirmasi karena masih berada di luar kota.
(Fjr)
COMMENTS