Polman Radar Istana.com- Pejabat Gubernur Sulawesi Barat(Sulbar) Prof Zudan Arif Fakrulloh mengatakan tidak akan ada pemutihan Pajak kenda...
Polman Radar Istana.com-
Pejabat Gubernur Sulawesi Barat(Sulbar) Prof Zudan Arif Fakrulloh mengatakan tidak akan ada pemutihan Pajak kendaraan bermotor(PKB) di Provinsi Sulbar
Hal tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Keuangan dan Pendapatan Daerah se Provinsi Sulawesi Barat,oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat,bertempat diruang pola Kantor Bupati Polman,Rabu 18/10/2023.
Membayar pajak adalah kewajiban bagi warga Negara Indonesia,termasuk kendaraan bermotor,olehnya itu,Ia menghimbau dan meminta kesadaran masyarakat Sulbar,utamanya yang memiliki kendaraan bermotor yang pajak nya menunggak,agar segerah membayar dan melunasi pajak kendaraan nya,karna tidak akan ada pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) selama kepemimpinan nya. Pajak Masyarakat sangat dibutuhkan,termasuk PKB Karna itu akan digunakan untuk pembangunan diSulbar,diantaranya pembangunan sejumlah jalan,mendanai sekolah,stunting,Kemiskinan ekstrem,dan pembangunan lain nya",jelas Zudan.
Ia juga meminta kepada seluruh Pemerintah Daerah di Sulbar agar dalam penyusunan RKPD dan APBD tahun 2024 terkait penanganan Kemiskinan Ekstrem, penurunan angka stunting,Anak Tidak Sekolah(putus sekolah),Pernikahan Usia Anak dibawa umur dan pengendalian inflasi.
Ia juga menghimbau kepada seluruh Pemkab di Sulbar agar memperhatikan dengan baik dalam penyusunan APBD,seperti alokasi anggaran untuk bidang pendidikan,itu minimal 20 %, anggaran kesehatan minimal 10% dari total belanja diluar gaji, alokasi anggaran untuk pengawasan (APIP) sesuai peraturan dan perundang-undangan, dukungan terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)menuju universal health coverage
Pemerintah Daerah harus segera menyelesaikan seluruh kewajiban LHP BPK,memastikan dukungan anggaran pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil untuk mendukung pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak di Tahun 2024 mendatang, mengalokasikan anggaran yang memadai dalam rangka megatasi bencana yang setiap saat dapat terjadi".Pungkas Zudan.
Prof Zudan juga menyampaikan,Dana bagi hasil (DBH) untuk masing-masing Kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat,antara lain,Kabupaten Mamuju sebesar Rp.8.426.554.115,00,Kabupaten Polewali Mandar sebesar Rp.6.579.282.609,00,Kabupaten Pasangkayu sebesar Rp.6.034.489.427,00,Kabupaten Mamuju Tengah sebesar Rp.4.207.539.644,00,Kabupaten Majene sebesar Rp.3.631.387.787,00 dan Kabupaten Mamasa sebesar Rp.2.352.750.232,00
Ia juga menyampaikan jumlah uang beredar di Sulbar pertahun yang bersumbar dari APBD Provinsi dan APBD Kabupaten sebesar Rp.8.528.320.652.229 dengan uraian,Provinsi Sulbar sebesar Rp.2.095.620.739.800,Kabupaten Mamuju Rp.1.203.195.729.296,Kabupaten Majene Rp.942.385.405.462,Kabupaten Polman Rp.1.586.417.831.192,Kabupaten Mamasa Rp.1.197.567.941.637,Kabupaten Pasangkayu Rp.828.468.444.758 dan Kabupaten Mamuju Tengah sebesar Rp.674.664.560.084.(Skr)
COMMENTS