- Polres Bartim - Polda Kalteng - Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Mujiono Bhabinkamtibmas Desa Bagok, Personel Polsek Benua Lima, Kepolisi...
- Polres Bartim - Polda Kalteng -
Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Mujiono Bhabinkamtibmas Desa Bagok, Personel Polsek Benua Lima, Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur (Bartim), Polda Kalteng, Bhabinkamtibmas Desa Bagok Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Cegah Karhutla Terhadap Warga Desa Binaannya, Senin (18/09/2023).
Kegiatan Sosialisasi Cegah Karhutla Terhadap Warga Desa Binaannya tersebut dilaksanakan di Kel. Taniran RT. 01 Kec. Benua Lima Kab. Barito Timur Prov. Kalimantan Tengah.
Untuk mencegah karhutla yang terjadi di desa binaannya Bhabinkamtibmas Desa Bagok melaksanakan kegiatan sosialisasi cegah karhutla terhadap warga desa binaannya di Kel. Taniran RT. 01 Kec. Benua Lima Kab. Barito Timur Prov. Kalimantan Tengah. Kegiatan sosialisasi tersebut disambut baik oleh warga desa binaan yang datang ke Mako Polsek dengan keperluan membuat laporan STPL-KB atas kehilangan ATM. Dengan adanya sosialisasi cegah karhutla tersebut maka warga desa binaan pun paham bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar adalah perbuatan tindak pidana.
Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Benua Lima Ipda Suwanto, S.Sos. mengatakan kegiatan patroli kamtibmas & sambang kamtibmas door to door system ini bertujuan sebagai sarana Bhabinkamtibmas dalam menyampaikan pesan-pesan dan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat di desa binaannya masing-masing, dengan harapan agar dapat mencegah gangguan kamtibmas yang terjadi di desa binaan serta mengajak kepada masyarakat untuk bersama-sama memelihara kamtibmas yang aman kondusif di lingkungan kerja dan tempat tinggal, ucap Kapolsek.
Bhabinkamtibmas Desa Bagok Bripka Mujiono juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar selalu berperan aktif dalam menjaga sitkamtibmas yang aman kondusif, situasi yang aman kondusif tersebut tidak lepas dari peran aktif kerjasama dari masyarakat. Bripka Mujiono juga menyampaikan kepada warga desa binaannya agar tidak membuka hutan dan lahan dengan cara membakar, serta selalu bijak dalam menanggapi issue/berita yang beredar di masyarakat, baik yang langsung beredar di lingkungan masyarakat maupun yang beredar di media sosial. Jika ada issue/berita beredar yang belum diklarifikasi kebenarannya oleh pemerintah, agar tidak ikut menyebarkan issue/berita tersebut di media sosial.(Mj29).
COMMENTS