Polman Radar Istana- Ustadz Zul salah seorang Pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Polewali Mandar, telah mencoreng nama gelar Ustadz da...
Polman Radar Istana-
Ustadz Zul salah seorang Pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Polewali Mandar, telah mencoreng nama gelar Ustadz dan pondok pesantren di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), khususnya di Kabupaten Polewali Mandar (Polman ),lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap salah seorang santrinya inisial S dikamar tidurnya diponpes yang dibinanya selama ini dan kini Ustadz Sul sedang mendekam diruang tahanan Polres Polman.
Kapolres Polman dalam Press release nya,Selasa 11/07/2023 membenarkan jika Ustadz Zul telah ditahan diruang sel polres Polman
Sebelum Kapolres Polman melakukan press release,Sejumlah Wartawan menemui Kapolres Polman AKBP.Agung Budi Leksono diteras Polsek Wonomulyo,Minggu 09/07/2023 untuk dikonfirmasi terkait dugaan pelecehan pencabulan tersebut.
Kapolres Polman mengutarakan Kronologis kejadian dugaan pelecehan,itu berawal pada tanggal 24/06/2023/sekitar jam 22 Wita,pelaku zul memanggil S ke kamar tidurnya dan didalam kamar,Zul membuka baju dan meminta korban untuk tidur bersama,ZUl meminta korban memijat nya sambil disuruh pegang alat pitalnya.
Penyidik sekarang sedang mengumpulkan barang bukti dan alat bukti dengan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut",terang Kapolres diteras Polsek Wonomulto,Minggu 09/07/2023.
"Untuk mentersangkakan pelaku harus memenuhi unsur, cukup alat bukti dan barang bukti",pungkas AKBP.Agung Budi Leksono.
Ketua Yayasan Peduli Kemanusiaan,Duy Bintan pajak selaku pendamping korban, kepada Wartawan menjelaskan, terkait kejadian perbuatan oknum Ustadz yang memalukan ini,kronologis kejadian setelah proses pembelajaran di malam hari,24/06,korban S bersama salah seorang teman nya menuju kekantin untuk membeli jajan lewat depan kamar pelaku,korban dipanggil pelaku untuk masuk kedalam kamar dan yang 1 Orang lansung kekantin
"Korban dipanggil masuk dalam kamar,Didalam kamar pelaku membuka baju dan meminta korban memegang alat pital pelaku si oknum Ustadz,korban di iming imingi uang Rp.100.000,tidak ada ancaman pelaku terhadap korban,namun diduga Pelaku membius korban sehingga korban memenuhi permintaan pelaku",tutur Duy Bintang pajak.
Awalnya korban menolak ajakan pelaku untuk berbuat Onai tetapi tidak ada daya untuk menolaknya,korban adalah santri baru yang baru satu mingguan menuntut Ilmu dipasentren tersebut",ungkap Dui Bintang pajak.
Kondisi korban,sambung Duy Bintang pajak,sekarang masih troma,Ia belum bisa dimintai keterangan dan sama sekali tidak mengenal dan menyebut nama pelaku maupun menyebut Pondok Pesantren nya",pungkas ketua YPK.
Penyidik Polres Polman bekerja cepat, dalam waktu beberapa hari saja telah berhasil mengumpulkan barang bukti dan alat bukti yang cukup untuk mentersangkakan Ustadz Sul,
Sesuai dengan pless release,Selasa 11/07,kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono membenarkan,Ustadz Sul sekarang telah ditahan diruang tahanan Polres Polman.
Dalam press release,ustadz Sul mengakui perbuatan nya dan meminta maaf kepada semua Warga Polman juga kepada keluarga korban atas perlakuan nya. (Skr)
COMMENTS