Bhabinkamtibmas Bambulung Polsek Pematang Karau, yang merupakan bagian dari Polres Barito Timur,Polda Kalteng bekerja sama dengan TNI, me...
Bhabinkamtibmas Bambulung Polsek Pematang Karau, yang merupakan bagian dari Polres Barito Timur,Polda Kalteng bekerja sama dengan TNI, melaksanakan kegiatan pemasangan pamflet larangan penyetruman ikan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ekosistem sungai dan melarang praktik penyetruman ikan yang merugikan lingkungan dan kelangsungan hidup ikan di Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Kamis, 06 Juli 2023, dimulai pukul 10.00 WIB
Kegiatan ini dilakuka di pemukiman Desa Bambulung dan berlangsung dengan aman dan lancar. Bhabinkamtibmas yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Bripka Arief Rachman, yang dengan dedikasi tinggi menjalankan tugasnya dalam membangun sinergi antara TNI-Polri dan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Bambulung dan TNI turut berkoordinasi dengan pemerintah desa serta melibatkan Babinsa. Hal ini bertujuan untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara kepolisian, TNI, dan pemerintah desa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut
Pemasangan pamflet larangan penyetruman ikan merupakan hasil dari respons yang cepat terhadap laporan masyarakat. Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan sungai dan keberlanjutan sumber daya ikan, masyarakat juga ikut terlibat aktif dalam melaporkan pelanggaran yang terjadi.
Bhabinkamtibmas Bambulung menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari program tanggap laporan masyarakat Desa Bambulung. Dengan adanya pamflet larangan penyetruman ikan yang terpasang di sepanjang sungai desa, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keberlanjutan sumber daya ikan dan ekosistem sungai.
Kepolisian Sektor Pematang Karau dan TNI terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem sungai. Melalui sinergi antara Bhabinkamtibmas, TNI, dan pemerintah desa, diharapkan masyarakat Desa Bambulung semakin teredukasi dan terlibat aktif dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan kehidupan ikan di sungai
Dengan adanya kegiatan pemasangan pamflet larangan penyetruman ikan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat, sehingga praktik merusak lingkungan seperti penyetruman ikan dapat diminimalisir. Hal ini akan berdampak positif pada kelestarian ekosistem sungai dan kelangsungan hidup ikan di Desa Bambulung(pm)
COMMENTS