Satuan Samapta Kepolisian Resort Barito Timur (Satsamapta Polres Bartim) melakukan upaya pencegahan tindak pidana dan memberikan himbauan...
Satuan Samapta Kepolisian Resort Barito Timur (Satsamapta Polres Bartim) melakukan upaya pencegahan tindak pidana dan memberikan himbauan kamtibmas kepada para tukang pembuat siring jalan di wilayah hukum mereka,Sabtu, (10/06/2023)
petugas Satsamapta Polres Bartim yang dipimpin oleh BRIPDA Rizky Edmy dan BRIPDA Derisky Antriadi melaksanakan patroli presisi reaksi cepat Sasama (Samapta Sambang Masyarakat) di Jalan A. Yani Desa Simpang Naneng, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Lokasi ini merupakan tempat aktifitas pembuatan siring jalan yang sedang berlangsung.
Dalam kunjungan mereka, petugas Satsamapta memberikan himbauan kepada para tukang pembuat siring jalan. Mereka diingatkan untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam menjalankan pekerjaan mereka. Petugas juga menjelaskan pentingnya mengikuti prosedur kerja yang benar dan menggunakan perlengkapan keselamatan yang sesuai, seperti helm, sepatu safety, dan perlindungan mata.
Selain itu, petugas Satsamapta juga mensosialisasikan nomor layanan Call Center Kepolisian 110/0811-524-110 kepada para tukang pembuat siring jalan. Hal ini bertujuan agar mereka dapat menghubungi pihak kepolisian dalam situasi darurat atau untuk melaporkan kejadian yang mencurigakan di sekitar area kerja mereka.
Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., menyampaikan pentingnya himbauan kamtibmas kepada para tukang pembuat siring jalan. "Kami ingin memastikan para pekerja tetap berada dalam lingkungan yang aman saat menjalankan tugas mereka. Dengan memberikan himbauan ini, kami berharap mereka dapat meningkatkan kesadaran akan keselamatan dan keamanan dalam bekerja," ungkapnya.
Dalam melaksanakan tugasnya, Satsamapta Polres Bartim terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Himbauan kamtibmas kepada para tukang pembuat siring jalan merupakan salah satu langkah proaktif dalam mencegah terjadinya tindak pidana dan kecelakaan kerja. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.
Masyarakat juga diimbau untuk turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar, dengan melaporkan kejadian atau informasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. Dengan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan tercipta situasi yang kondusif dan terjaganya ketertiban di wilayah Barito Timur(pm)
COMMENTS