Radar Istana.Jakarta Tempat usaha tersebut berdasarkan laporan masyarakat dan pengecekan lapangan terindikasi melakukan praktek prostitus...
Radar Istana.Jakarta
Tempat usaha tersebut berdasarkan laporan masyarakat dan pengecekan lapangan terindikasi melakukan praktek prostitusi terselubung.
Penyegelan dilaksanakan oleh Satpol PP DKI Jakarta juga sebagai bentuk tindak lanjut dari hasil pengawasan dan Surat Rekomendasi Penutupan Usaha dari Dinas Parekraf DKI Jakarta.
Tim Penertiban dipimpin oleh Kabid. Pengawasan dan Pengendalian Tempat Usaha Satpol PP Provinsi, Eko Saptono, bersama Pejabat PPNS Satpol PP, dan didampingi oleh unsur 3 Pilar Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
Seluruh personil tim penertiban melaksanakan kegitan dengan tetap mengekedepankan prinsip humanis. Diharapkan untuk tempat usaha sejenis lainnya dapat mematuhi ketentuan operasional usaha sesuai perijinan yang dimiliki.
(Zulham Daeng)
COMMENTS