Radar Istana.Balaikota Jakarta - Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Perusahaan Listrik Negara (PT PLN Persero) dalam rangka percep...
Radar Istana.Balaikota Jakarta -
Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Perusahaan Listrik Negara (PT PLN Persero) dalam rangka percepatan pemanfaatan energi baru terbarukan (new renewable energy). Percepatan ini dilakukan dengan pengelolaan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) yang dapat dimanfaatkan oleh sektor Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) sebagai sumber energi.
Perjanjian kerja sama ini dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/6), antara Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dengan Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo. Kemudian, antara Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono dengan Direktur Utama PT PLN Energi Primer Indonesia, Iwan Agung Firstantara.
Kerja sama ini dilatarbelakangi atas permasalahan sampah di DKI Jakarta, di mana per harinya menghasilkan sampah lebih dari 7.500 ton. Pemprov DKI Jakarta berupaya menyediakan berbagai jenis fasilitas pengolahan sampah, baik fasilitas pengolahan yang menghasilkan Refused Derived Fuel (RDF), maupun fasilitas pengolahan BBJP seperti yang dikerjasamakan dengan PT PLN ini, bahkan PLN turut mendukung pembangunan fasilitas tersebut melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Heru menyambut baik kerja sama ini karena merupakan salah satu wujud komitmen yang penting bagi Pemprov DKI dalam upaya mengatasi persoalan sampah. Agar pengelolaan sampah dapat dilakukan secara efisien tanpa menimbulkan dampak baru ke depannya.
"Semoga kerja sama dengan PLN ini, secara perlahan dapat membantu mengatasi permasalahan lingkungan melalui RDF. Kita menyadari, diperlukan perubahan pola pengelolaan sampah, dari pola kumpul-angkut-buang menjadi pemanfaatan sampah sebagai sumber daya," kata Pj. Gubernur Heru.
Pj. Gubernur Heru mengungkapkan, upaya kerja sama dalam mengelola lingkungan, terutama sampah, harus diselesaikan secara kolektif dan didukung oleh masyarakat Jakarta. Hal ini karena Jakarta merupakan barometer nasional, sehingga menjadi contoh dalam pengelolaan sampah yang baik agar sampah dapat menjadi sumber daya, sekaligus meningkatkan ketahanan energi, dan mengurangi emisi gas rumah kaca.
Sementara itu, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengapresiasi kerja sama ini, karena PT PLN (Persero) akan mendapat tambahan BBJP dari Jakarta. Ia menegaskan, PT PLN (Persero) berkomitmen dalam transisi energi di Indonesia melalui peningkatan bauran Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Hal itu telah dilakukan dengan berbagai inisiatif, misalnya PLN sudah membuat roadmap untuk beralih ke energi hijau sesuai Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). Adapun, targetnya adalah 51,6 persen tambahan pembangkit berbasis EBT atau sekitar 20,9 gigawatt (GW) hingga 2030, termasuk mengunakan BBJP dari hasil pengolahan sampah sebagai co-firing PLTU.
"Secara prinsip, kami ingin memastikan kehidupan generasi masa depan lebih baik lagi. Salah satu yang dilakukan saat ini adalah dengan mengatasi pemanasan global atau efek rumah kaca melalui transisi energi dari fosil ke energi terbarukan. BBJP ini adalah bagian dari energi terbarukan karena nol emisi. Sehingga, BBJP ini dapat menjadi salah satu solusinya," pungkas Darmawan.
Untuk diketahui, BBJP adalah bahan bakar yang berasal dari sampah yang telah melalui proses pemilahan dan homogenisasi menjadi ukuran butiran kecil atau dibentuk menjadi pelet yang dapat digunakan sebagai pengganti bahan bakar fosil. Selanjutnya, BBJP ini akan digunakan untuk co-firing biomassa pada PLTU. Co-firing adalah proses pembakaran pada PLTU dengan menggunakan batubara dan campuran bahan bakar biomassa pada waktu bersamaan dengan rasio tertentu. Dengan begitu, bahan bakar yang diperlukan oleh PLTU akan lebih ekonomis dan ramah lingkungan karena mencampurkan batu bara dengan BBJP.
Pemprov DKI Jakarta akan berupaya menghasilkan BBJP dari RDF Plant di dalam kota Jakarta yang mampu memenuhi persyaratan utama kualitas produk BBJP sesuai standar yang dibutuhkan PT PLN (Persero), di antaranya memiliki kandungan organik minimal 80 persen. Selain akan membangun dan mengoperasikan fasilitas pengolahan sampah menjadi BBJP di dalam kota dengan off taker PT PLN (Persero) sebagai bahan bakar pembangkit listrik, Pemprov DKI Jakarta juga telah mengoperasikan fasilitas pengolahan sampah menjadi RDF di Fasilitas RDF Plant Bantargebang dengan kapasitas 2.000 ton sampah per hari dengan off taker pabrik semen.
(Zulham Daeng)
COMMENTS