Polman Radar Istana -Dana covid 19 Tahun 2021 untuk insentif para tenaga kesehatan(Nakes)yangdiduga dikorupsi, hingga naiknya berita ini k...
Polman Radar Istana
-Dana covid 19 Tahun 2021 untuk insentif para tenaga kesehatan(Nakes)yangdiduga dikorupsi, hingga naiknya berita ini kasusnya masih tahap penyidikan oleh Tindak pidana korupsi(Tipikor)Polres Polman dan untuk menetapkan tersangka masih menunggu hasil Audit BPKP.
Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono saat dikonfirmasi Radar Istana lewat via hendphone,Jumat 04/05/2023 membenarkan jika kasus tersebut masih tahap penyedikan dan untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka kasus korupsi,itu melalui proses panjang,sama halnya kasus dugaan korupsi dana covid 19 untuk tenaga kesehatan (Nakes),kini kasusnya masih tahap penyidikan dan setelah penyidikan maka akan ditingkatkan ketahap penyelidikan,"ya kita masih menunggu hasil audit BPKP untuk penetapan tersangka",Pungkas Kapolres Polman.
Setelah adanya berita dimedsos yang menuding 5 Orang pelaku dugaan korupsi Dana Cobid 19 telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Tipikor Polres Polman,termasuk Kadis kesehatan,Pimpinan LSM Mandat Muhammad Fatman alias Anto angkat bicara
Muhammad Fatman mengatakan,Saya sangat heran dan terkejut setelah melihat pustingan pemberitaan di Medsos yang mengatakan sudah ada 5 orang tersangka,termasuk Kadis Kesehatan,sedangkan hasil audit perhitungan kerugian Negara oleh BPKP atau Inspektorat belum ada.
"Saya selaku Pimpinan LSM Mandat meminta kepada yang memberitakan kasus ini untuk melakukan dulu Check in the cheek baru menulis berita agar hasil tulisan(berita) yang ditayangkan akurat dan berimbang alias tidak menyudutkan sumber ",jelas Muh.Fatman.(Skr)
COMMENTS