Radar Istana.Jakarta - Pemprov DKI Jakarta meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada hari Minggu, 23 dan 30 April 2...
Radar Istana.Jakarta -
Pemprov DKI Jakarta meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada hari Minggu, 23 dan 30 April 2023 ditiadakan, mengingat bertepatan dengan Hari Raya Idulfitri 1444 H dan arus balik. Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor Pasal 5 ayat (1) bahwa Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan/event yang bersifat khusus (nasional/internasional), di mana kegiatan/event tersebut memerlukan suatu pengaturan IaIu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, peniadaan HBKB pada tanggal tersebut juga merupakan implementasi dari Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Direktur Jenderal Bina Marga Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.
“Tanggal 23 dan 30 April 2023 pelaksanaan HBKB ditiadakan untuk lokasi di tingkat provinsi, yakni di Jalan MH.Thamrin-Jalan Sudirman dan pada tanggal 30 April 2023 yang seharusnya di jadwalkan HBKB di tingkat wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur, yakni Jalan Pemuda-Simpang Arion sampai dengan Simpang TU-GAS. Pada lokasi tersebut tidak dilakukan penutupan jalan, sehingga diimbau bagi masyarakat agar tidak beraktivitas pada badan jalan tersebut,” kata Syafrin, Rabu (19/4).
Syafrin menerangkan, personel dari Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya akan dilibatkan dalam pengamanan, pengaturan dan pengendalian lalu lintas pada kegiatan arus mudik dan arus balik tersebut
“Kami akan melakukan pengaturan lalu lintas pada titik-titik lokasi pelaksanaan Hari Raya Idulfitri agar tetap berjalan lancar, aman dan tertib. Kami juga mengimbau agar masyarakat tetap patuhi aturan berlalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan,” jelasnya.
Untuk perkembangan informasi mengenai pengaturan lalu lintas maupun jadwal HBKB, masyarakat dapat memantaunya melalui media sosial instagram @dishubdkijakarta dan @dkijakarta.
(Zulham Daeng)
COMMENTS