Polman Radar Istana-- Terkait tudingan yang menimpa Ketua DPRD Polman H. Jufri Mahmud jika Keterlambatan pembayaran tunjangan Kinerja (Tu...
Polman Radar Istana--
Terkait tudingan yang menimpa Ketua DPRD Polman H. Jufri Mahmud jika Keterlambatan pembayaran tunjangan Kinerja (Tukin) terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Polman
Keterlambatan itu karena DPRD tidak melakukan pembahasan,bahkan Doken sudah ada diruangan Ketua DPRD
Menaggapi tudimgan tersebut,Ketua DPRD jufri Mahmud membantah keras jika DPRD penyebabnya sehingga terjadi keterlbatan pembayaran Tukin. Sama halnya juga tudingan,bahwa Dokumen sudah ada diruangan ketua DPRD.
"Terkait tudingan tersebut, Saya telah memanggil pihak Badan Keuangan,namun yang datang hanya Kabid pelayanan Andi Ilham dan Kabag Umum.tad kami telah melakukan rapat diruang komisi IV,tudingan itu saya juga telah klarifikasi dengan mereka.
"Badan keuangan yang di wakili Kabid Pelayanan Andi Ilham,dirinya juga membantah keras tudingan itu, Bahwa tidak benar jika pihak Keuangan yang melakukan tudingan terhadap DPRD.
informasi yang berkembang diluar,dikalangan ASN katanya persetujuan DPR mengenai Tukin Badan Keuangan sudah berkoordinasi dan menyampaikan dokumen dan Ketua meminta Bupati hadir, dan setelah Bupati hadir masih tidak ditanggapi dan katanya dokumen itu masih di meja saya itu yang kita klasifikasi karena yang beredar diluar tidak benar adanya.
"Informasi yang beredar diluar itu tidak benar dan belum pernah terjadi dari Badan Keuangan ke Ketua DPRD koordinasi itu belum pernah terjadi selama saya menjadi Ketua DPR,"pungkas Ketua DPRD Polman Jupri Mahmud.
Saya juga sudah meminta Badan Keuangan untuk melakukan klarifikasi atas adanya informasi yang menyesatkan tersebut yang mencemarkan nama baik, baik probadi maupun lembaga. tambahnya.
Jupri kembali menjelaskan jika Badan Keuangan baru akan bersurat ke DPR setelah dilakukan pertemuan dengan pihak Pemda yang diikuti oleh Asisten III, Kabag Hukum, Sekertaris Badan Keuangan dan Kabid Perencanaan di Keuangan.
Ia mengungkapkan Informasi yang merugikan ini diduga awalnya berkembang dari Keuangan karena berkembang di sejumlah instansi, melalui bendahara masing masing.
Ketua DPRD Polman Jupri Mahmud juga menjelaskan bahwa di PP nomor 12 pasal 58 menyebutkan pencairan Tukin harus ada persetujuan DPRD dan saat ini sedang dikomunikasikan dengan Kementerian.
Terpisah, Kepala badan keuangan Pemkab Polman, Mukim Tohir mengatakan bahwa lambatnya dana tunjangan kinerja atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang hingga saat ini belum cair masalahnya ada di Kementerian.
"keterlambatan pencarian dana TPP ini berlaku secara Nasional dan bukan hanya di Polman saja akan tetapi semua daerah di Indonesia terlambat ini disebabkan adanya aturan baru dari Kementerian Keuangan sehingga saat ini kami masih menunggu rekomendasi dari Kementerian," jelas Kepala Badan Keuangan Polman Mukim Tohir.
Lanjutnya, Kami sudah masukkan semua dokumennya kami tinggal menunggu saja rekomendasi dari kementerian kalau sudah turun secepatnya dana TPP ini segera terbayarkan.
Ia meminta ASN bersabar karena hal ini bukan hanya Polman saja yang mengalami keterlambatan tetapi semua daerah di Indonesia berlaku hal yang sama",Harap Mukim.(Skr)
COMMENTS