Radar Istana.Bandung - Sosialisasi dalam rangka menambah pengetahuan dan wawasan masyarakat terhadap persoalan pertanahan terus dilakukan...
Radar Istana.Bandung
- Sosialisasi dalam rangka menambah pengetahuan dan wawasan masyarakat terhadap persoalan pertanahan terus dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Kali ini, Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN diselenggarakan bagi masyarakat Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat di Hotel Papandayan, Minggu (17/07/2022).
Anggota Komisi II DPR RI, Teddy Setiadi dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN telah berkembang pesat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini diharapkan dapat mendukung pencapaian target Program Strategis Nasional (PSN) Kementerian ATR/BPN, salah satunya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). "Kementerian ATR/BPN sudah luar biasa dengan berbagai target. Target yang diberikan oleh presiden semakin tahun semakin meningkat. Tahun 2025 tidak boleh ada se-bidang tanah pun yang tidak terdaftar," ujarnya.
Dalam menjalankan program PTSL, dibutuhkan publikasi dari Kantor Pertanahan setempat. "Kantor Pertanahan Kota Bandung harus melakukan publisitas supaya masyarakat terbantu. Terutama terkait info-info pertanahan Kota Bandung, tentang BPN Kota Bandung yang sekarang sudah luar biasa. Apa yang dilakukan, sertipikasi selesai sekian juta, mungkin itu harus dipublisitaskan juga," tegas Teddy Setiadi.
Teddy Setiadi pun mengapresiasi inovasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN, khususnya di Kota Bandung. "Mudah-mudahan bisa mengantarkan Kota Bandung pada tahun 2025 yang akan datang itu tersertipikatkan dengan baik, tidak ada bidang di Kota Bandung yang tidak tersertipikat. Ketika tidak ada kejelasan, ketika tidak ada sertipikat, ini akan memunculkan konflik," tuturnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Andi Kadandio Alepuddin menjelaskan, pentingnya Sertipikat Hak atas Tanah antara lain sebagai bukti kepemilikan, kepastian hukum, serta bermanfaat dalam tertib administrasi. Bagi masyarakat sendiri, sertipikat tanah bisa dijadikan sebagai modal usaha untuk meningkatkan kesejahteraan.
Setelah memiliki sertipikat tanah, masyarakat harus menjaganya dengan baik. Dalam hal ini, Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan menyiapkan sarana untuk menambah keamanan tanah masyarakat, termasuk melalui digitalisasi. "Kita sudah meluncurkan aplikasi Sentuh Tanahku. Bapak/Ibu bisa mendaftarkan nomor sertipikatnya ke Sentuh Tanahku. Keamanan Bapak/Ibu dijaga," papar Andi Kadandio Alepuddin pada sosialisasi tersebut.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga pada Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Indra Gunawan memaparkan bahwa pihaknya turut mendukung program PTSL dalam rangka mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia. Biro Humas dalam hal ini melakukan masifikasi, publikasi, sosialisasi. Kemudian mengajak mitra kerja, _stakeholder_, _influencer_, masyarakat untuk membangun kesadaran akan pentingnya mendaftarkan tanah dengan transformasi digital.
"Kami membangun kesadaran bagaimana masyarakat yang belum memiliki sertipikat bisa mendaftarkan tanahnya, baik secara gratis maupun mandiri. Dalam industri 4.0 kami melakukan transformasi digital. Tadinya pendaftaran tanah dijalankan secara manual, sekarang kita sudah melakukan alih teknologi, bagaimana peta pendaftaran disajikan secara digital, warkah juga didigitalkan. Karena pemerintah akan melakukan _Digital Melayani_," terang Indra Gunawan.
Adapun kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri Kepala Subbagian Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Tegar Gallantry. Pada kesempatan ini Anggota Komisi II DPR RI didampingi jajaran Kementerian ATR/BPN menyerahkan 10 sertipikat hasil PTSL kepada perwakilan masyarakat Kota Bandung yang hadir.(ZD)
COMMENTS