Kayong Utara-Kalimantan Barat. RADAR ISTANA.COM Eksavator milik Dinas Kelautan dan Perikanan Kayong Utara di dapati sudah hampir setahun b...
Kayong Utara-Kalimantan Barat.
RADAR ISTANA.COM
Eksavator milik Dinas Kelautan dan Perikanan Kayong Utara di dapati sudah hampir setahun berada ditepi jalan.
Keberadaan sebuah Eksavator milik Dinas Kelautan dan Perikanan Kayong Utara di Jalan Parit Timur Desa Rantau Panjang, Kecamatan Simpang Hilir terkesan tidak di urus dan terbengkalai,ucap Rudi.
Rudi Hartono,Ketua Team Investigasi NGO Gerakan Anti Suap Anti Korupsi (GASAK) Kayong Utara ketika dikonfirmasi awak media (7/6/22),
"Keberadaan Eksavator milik DKP Kayong Utara di tepi jalan Parit Timur sangat mengganggu ketertiban umum dan bahkan bisa mengancam jiwa dan keselamatan khusus nya bagi pengguna jalan,seperti yang terlihat dilapangan,dimana Eksavator milik DKP tersebut mengambil tempat atau posisi lebih dari separuh badan jalan,itu yang pertama
Selanjutnya,Keberadaan Eksavator milik DKP bisa berada di tepi jalan hingga hampir setahun lebih itu itu gimana bisa terjadi seperti itu..?
Kalaupun misalnya Eksavator tersebut di rentalkan (komersil) atau dipinjamkan untuk kegiatan proyek atau lain nya diluar program dari kegiatan DKP,tentu barang tersebut harus benar-benar dipertanggung jawabkan.
Kalau pekerjaan sudah selesai Eksavator harus sudah berada di area atau gudang milik DKP,bukan dibiarkan ditepi jalan terkesan tidak diurus sama sekali",tutur Rudi.
"Dalam hal ini tentu Dinas Kelautan dan Perikanan Kayong Utara yang pertama harus bertanggung jawab mengingat alat berat tersebut milik dinas terkait dan merupakan aset negara yang di beli dengan menggunakan uang rakyat,maka harus benar-benar di urus dan di rawat sebagai mana mestinya..!"
Bukan dibuat sesuka hati seperti milik pribadi ,tegas Rudi
Abdul Khaliq
COMMENTS