Aceh Singkil:Radaristana com. Badan pertanahan Nadional BPN Aceh singkil Gagal penetapan patok tapal batas antara Masyarakat den pihak per...
Aceh Singkil:Radaristana com.
Badan pertanahan Nadional BPN Aceh singkil Gagal penetapan patok tapal batas antara Masyarakat den pihak perusahan PT.Nafasindo.penetapan tapal batas yang di inklap 15 meter kiri kanan yang telah dilepas pihak perusahaan.dari kiri kanan jalan 15 meter Namun warga tetap Besikukuh Mempertahankan hak atas milik warga.
Rabu.tgl.20/7/2022)-pihak petusahaan PT.Nafasindo,mengirimkan Sepucuk surat Yang dialamatkan ke pihak Badan pertanahan Aceh singkil BPN.isi surat dimaksud BPN Aceh singkil untuk penetapan tapal Batas tanah lokasi yang sudah di.lepas 15 kiri kanan. Antara jalan gor Sibatang sepanjang lebihkurang 5 kilo Meter.."
Jalan Gor Menuju Desa dibatang.bertepatan Di lokasi Gor tedapat lahan tani milik Masyarakat sesui berdasarkan surat hak kepemikan warga pada thn 2013.dengan ukuran masing berpriasi 100x200 metar.
Pengukuran Batas tapal patok yang dilakukan oleh pihak BPN dikawal ketat oleh jajaran kapolres aceh singkan dan anggota dandim 0109 juga beberapa kepala desa.desa sibatang dam desa ketapang indah kecamatan singkil utara.
Insiden pengukuran yang dilakukan oleh pihak BPN,warga masyarakat sepontan ricuh sehingga pengukuran tidak terlaksana berujung Ricuh.yang sangat disayangkan pihak pemda aceh singkil dan DPRK Komisi 2 Aceh singkil yang tidak turut serta menghadiri dalam pengukaran penetapan tapal batas patok HGU PT.Nafasindo Dengan masyarakat petani.
Ketika awak Media ini Mengkonpirmasi kepala badan pertanahan Mewakili Anugrah kelaku ketua tim.penetapan tapal batas antara pihak Perusahan Dengan Masyarakat,Anugrah Mengtakan kami sebagai tim badan pertanahan Mengukur Penetapan tapal Batas pemasangan patok sesuai dengan surat yang telah di tetapkan dengan ukuran 15 Meter dari bahu jalan kiri dan kanan."-
Kami sekedar petintah atasan kami sesuai surat yang ada kita pegang.pengukuran penetapan tapal batas patok dimaksud kita laksanakan atas permohonan dari.pihak perusahaan PT.Nafasindo setelah kami Melakukan pengkuran ternyata tiba2 ratusan warga Menyerang kami untuk tidak.dilanjutkan penentuan tapal batas,warga Merasa Berkeberatan."-
Menyebut lokasi yang kalian ukur Adalah lahan tani kami Berdasarkan Surat garaban thn 2023 silam.oleh perusahan PT.Nafasindo mengkelaim lahan yang kami buka mengtakanasuk dalam.ranah hak guna usaha HGU PT.Nafasindo pungkasnya Anugrah menbahkan,"-
Kami dari BPN Melihat amarah Warga Sudah memuncak terpaksa pengukuran kami Hetikan Demi Menjaga kami kutir Riak kisruh Warga Semakin Memanas sosok Anugrah.
(SM)
COMMENTS