Pandeglang- radaristana.com Selasa:28/05/2022 Warga keluhkan diduga lemahnya pelayanan pemerintah Desa Idaman dikatakan oleh Nurman salah ...
Pandeglang- radaristana.com
Selasa:28/05/2022
Warga keluhkan diduga lemahnya pelayanan pemerintah Desa Idaman dikatakan oleh Nurman salah seorang warga yang hendak meminta tandatangan Surat ahli waris mengaku ditolak mentah-mentah oleh kepala Desa Idaman Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
Begini ungkap Nurman, Miris nasib kami ahli waris almarhum Sarnati bin Sardo yang ditolak mentah-mentah oleh kepala Desa Idaman saat meminta tandatangan Surat ahli waris sesuai yang berlaku untuk kebutuhan adimistrasi 5 anak kandung yang memiliki hak ahli waris
Tambahnya, Kami heran kepala Desa terkesan mempersulit kami kami merasa ada kejanggalan karena ada bahasa dari Ilman selaku kepala Desa Idaman saya tidak mau tandatangan karena tanah itu lagi sengketa
Lanjutnya, Memang kami sedang menanyakan prihal Tanah milik almarhumah ibu ayah saya atas nama Sarnati bin Sardo yang terlampir di Lampiran Surat Keputusan Kepala Inspeksi Agraria Djawa-Barat Tgl. 19 April 1969 No. Lr.23/D/VIII/49/69 Nomor Urut. 1577 atas Nama Sarnati bin Sardo di Blok Tajur Desa Idaman (Dulu) Desa Cimoyan, Kecamatan Patia (Dulu) Kecamatan Pagelaran,
Luas 3.880 M" Nomor Code A/VIII/49/68 Batas-batasan Utara, Cilemer Timur, Cilemer Selatan, Maesaroh Barat, Sarijah akan tetapi perihal tanah kami juga hanya menanyakan dan menanyakan susuai hak sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku di negara kesatuan republik Indonesia Tutupnya.
Sangat disayangkan sampai berita ini ditayangkan pihak pemerintah desa belum merespon konfirmasi awak media,
COMMENTS