Polres Barito Timur – Saat lakukan kegiatan rutin dimalam hari,Satuan Tugas (Satgas) Operasi Keselamatan Telabanag 2021 Satuan Lalulintas...
Polres Barito Timur –
Saat lakukan kegiatan rutin dimalam hari,Satuan Tugas (Satgas) Operasi Keselamatan Telabanag 2021 Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Barito Timur (Brtim) Jajaran Polda Kalteng tertibkan penggunaa kenalpot Brong, Selasa (08/03/2022) Malam
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Satlantas Polres Bartim Jajaran Polda Kalteng yang tergabung dalam Satgas Penegak Hukum (Gakum) Ops Keselamatan Telabanag 2022 yang dipimpin oleh Kepala Unit Patroli dan Penegakan (Kanitpatwal) Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Cipto Handoyo,S.P., Selaku Kasatgas Gakum di wilayah Hukum Polres Bartim.
Dalam kegiatan kali ini petugas selain melakukan patroli rutin di juga secara kusus melakukan penertiban bagi pengguna jalan kususnya pengendara roda dua yang mengenakan kenalpot Brong atau kenalpot yang tidak sesuai dengan standard yang di tentukan
Kegiatan ini dilakukan selain mengganggu ketenangan dan kenyamana masyarakat umum dikarenakan menimbulkan suara yang bising juga menyalahi aturan karena tidak sesuai dengan dengan ketentuan yang ada sebagai mnadimaksud dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 pasal 285 Ayat 1 dan bagi pengendara yang kedapatan menggunakan kenalpot Brong maka petugas langsung melakukan penindakan dengan tilang dan dimohon pemilik kendaraan agar segera mengganti dengan kenalpot yang sesuai ketentuan.
Kapolres Bartim AKBP Afandy Eka Putra,S.H.,S.I.K.,M.PICT., melalui Kasatlantas AKP Irfan Mochammad Nur Alireja,S.I.K,M.H., Menjelaskan. "Kegiatan ini kami lakukan guna menciptakan Bartim terbebas dari kenalpot Brong demi kenyamanan bersama." Jelas kasat
Kasat menambahkan "semoga dengan kegiatan ini kedisiplinan warga dalm berlalulintas akan semakin tinggi sehingga ankan tercipta Kamseltibcarlantas yang aman dan kundusif." Pungkasnya (Ar/Sam)
COMMENTS