MURATARA, radar istana.com- Tangis pilu tak terbendung di ruang Banggar DPRD Muratara sa'at para Tenaga Kerja Sukarela Kesehatan(TKSK)...
MURATARA, radar istana.com-
Tangis pilu tak terbendung di ruang Banggar DPRD Muratara sa'at para Tenaga Kerja Sukarela Kesehatan(TKSK) yang di rumahkan menyapaikan semua keluhan pada DPRD Muratara,Rabu(26/12022).
Dalam sampaiannya mereka meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara,agar dapat mempekerjakan mereka kembali setelah dirumahkan dari beberapa bulan lalu.
Menurut salah satu TKS Nakes yang dirumahkan dari Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara(Muratara) yang tidak mau disebut namanya mengungkapkan,pihaknya datang ke DPRD Muratara untuk menyampaikan aspirasi tentang perekrutan kembali pada TKS Nakes yang dirumahkan yang tidak sesuai dengan prosedur.
Sedangkan menurut himbauan dari pihak Dinas Kesehatan Muratara kreteria yang akan dipungsikan kembali pada TKS Nakes Pertama harus ada surat ijin prakte(SIP),kedua harus ada surat tanda registrasi(STR),ketiga mempunyai pengalaman kerja.
"Ini tidak adil,Karna ketiga persyaratan tersebut kami punya,sedangkan yang di panggil itu ada beberap orang tidak memilik masa kerja,tidak memiliki STR,dan tidak memiliki SIP," tutur nya.
Lanjutnya,dia berharap pada pemerintah Daerah agar dapat mempertimbangkan kembali,atas keputusan tersebut,
"Jadi kalau kami di rumahkan tanpa alasan yang jelas, berarti pemerintah tidak mempertimbangkan pengabdian kami selama ini,"cetusnya.
Sementara itu PLT Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muratara dr.Heni mengatakan, dalam pertemuan tersebut diri nya tidak bisa menjelaskan tentang permasalahan ini secara utuh, Karna dia datang kesini bukan panggilan masalah TKS,tetapi masalah Vaksinasi.
Namun dari pertanyaan tersebut dia mengatakan bahwa kwota TKS Nakes hanya terbatas,dan untuk pemanggilan kembali TKS yang dirumahkan hasil penilaian KUPT pada Puskesmas masing yang sudah memenuhi syarat.
"Saya juga prihatin dengan adek-adek nakes yang dirumahkan,dan masalah ini akan saya sampaikan pada atasan saya untuk di perjuangkan,"kata dr.Heni.
Ketua DPRD Muratara Efriansyah S.Sos mengakui kalu dirinya sangat prihatin dengan kejadian seperti ini,karna menurut Efri, sangat sia-sia orang tua menyekolahkan mereka dengan menghabiskan biaya yang banyak berharap anaknya dapat bekerja di Daerah sendiri, walaupun dengan gaji yang tidak seberapa.
Dia berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas agar dapat mempertimbangkan kembali untuk merumahkan para TKS,Karna menurut Efri untuk anggaran TKS Muratara tahun 2022 sudah ketuk palu dengan anggaran 40 ,milyar lebih
"Jadi kenapa harus dirumahkan,,kalaupun ingin dirumahkan sah,sah saja kalau mereka melanggar aturan, ini kenerja mereka bagus persyaratan lengkap tidak dipanggil,sedangkan yang dipanggil ada yang tidak memenuhi syarat,"papar Efri.
Efri berharap kepada tenaga TKS Nakes yang dirumahkan agar bersabar Karna pihak nya sebagai wakil rakyat akan tetap memperjuangkan aspirasi para TKS Nakes agar dapat dipekerjakan kembali.
(Wancik).
COMMENTS