Radar Istana.Bali – Pengadaan tanah merupakan salah satu aspek penting dalam proses pembangunan, terutama pembangunan bagi kepentingan um...
Radar Istana.Bali
– Pengadaan tanah merupakan salah satu aspek penting dalam proses pembangunan, terutama pembangunan bagi kepentingan umum. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sebagai institusi pemerintah yang punya andil dalam proses pengadaan tanah, terus berupaya melakukan sinkronisasi pelaksanaan fungsi pengadaan tanah agar tanah dapat efektif untuk pembangunan dan membuka akses-akses manfaat lainnya bagi masyarakat.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP), Embun Sari, menuturkan bahwa berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian ATR/BPN, terdapat konsep besar yang disebut _Land Management Paradigm_ (LMP) sebagai upaya mencapai pembangunan yang berkelanjutan, baik dari segi ekonomi, sosial, dan lingkungan. “Dalam LMP, terdapat tiga hal pokok yang menjadi satu kesatuan, yaitu _Land Policies, Land Administration_, dan _Land Information_,” tutur Embun Sari dalam acara Sinkronisasi Pelaksanaan Fungsi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan pada Selasa (30/11/2021), bertempat di Royal Tulip Jimbaran, Bali.
Embun Sari menjelaskan bahwa di dalam _Land Administration_, terdapat beberapa aspek. Hal tersebut mulai dari _Land Tenure_ sebagai representasi Hak Atas Tanah (HAT), _Land Use_ sebagai penggunaan tata ruang, _Land Development_, dan _Land Value_. Ia menjelaskan bahwa empat aspek ini kemudian didukung oleh _Land Information_ yang dalam hal ini ialah infrastruktur geospasial.
Lebih lanjut, beberapa aspek yang saling berkesinambungan ini dibingkai dalam _Land Policies_ yang tepat. Embun Sari menyebut bahwa tujuan kebijakan Kementerian ATR/BPN dalam pengadaan tanah ialah merujuk kepada pembangunan berkelanjutan. “Aspek-aspek ini terintegrasi satu kesatuan, demi pembangunan yang lebih baik. Tentunya hal ini sesuai dengan visi misi Kementerian ATR/BPN sebagai lembaga pertanahan dan tata ruang yang berstandar dunia,” jelas Embun Sari.
Bicara soal pengadaan tanah, Embun Sari berkata bahwa hampir tidak ada satu pun kegiatan pembangunan yang tidak membutuhkan tanah. Oleh karena itu, peran pengadaan tanah mulai dari mendukung pembangunan infrastruktur, mendukung aktivitas perekonomian melalui pembangunan akses jalan sebagai konektivitas, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendukung kemudahan investasi.
Sebagai upaya perbaikan, Dirjen PTPP berkata bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan capaian-capaian terkait pengadaan tanah agar mendapat hasil yang lebih baik. Ia juga berkata akan melakukan evaluasi terkait hambatan-hambatan realisasi di lapangan. “Seperti halnya dalam konsolidasi tanah. Konsolidasi tanah ini berupa pengaturan penguasaan, pemilikan, penggunaan, pemanfaatan (P4T), dan penyediaan tanah untuk pembangunan yang sesuai tata ruang. Hal ini juga sebagai upaya meningkatkan kualitas ruang dan sumber daya alam. Kuncinya pun ialah partisipasi masyarakat. Kita akan evaluasi agar konsolidasi tanah tidak tersendat-sendat,” terang Dirjen PTPP.
Hal senada diungkapkan oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, Ketut Mangku, yang juga hadir langsung dalam kegiatan ini. Ia berkata bahwa pengadaan tanah menjadi aspek yang amat penting dalam jalannya pembangunan. “Saat ini, ada beberapa proyek pengadaan tanah yang telah selesai di Kanwil BPN Bali, seperti pembangunan goa _shortcut_ untuk jalan dari Denpasar ke Singaraja, serta pengadaan tanah untuk kepentingan Desa Tamblang di Kabupaten Buleleng,” terangnya.
Lebih lanjut, beberapa program pengadaan tanah yang dilakukan Kanwil BPN Provinsi Bali yang tengah berlangsung ialah pembangunan Bendungan Sidan, pengendali banjir, dan pembangunan Pusat Kesenian Bali di Kab. Klungkung. “Saat ini, juga sedang berlangsung konsultasi publik untuk Jalan Tol Gilimanuk sepanjang 98 km. Rencananya pada tahun 2025, akan selesai satu ruas jalan tol dan sudah dapat diresmikan,” tutupnya. (ZD)
COMMENTS