Gunung Mas -radar istana Genderang perang terhadap penyalagunaan Narkoba terus ditabuh aparat penegak hukum di daerah Gunung Mas jajara...
Gunung Mas -radar istana
Genderang perang terhadap penyalagunaan Narkoba terus ditabuh aparat penegak hukum di daerah Gunung Mas jajaran Polda Kalteng.
Kali ini, berlokasi di wilayah hukum Polsek Rungan, tim gabungan kembali berhasil menangkap KY (43) yang diketahui adalah pelaku pemilik sabu sebanyak 19 paket.
"Dimana, dari 19 paket sabu tersebut untuk berat kotornya adalah 5,61 gram," ungkap Kasatresnarkoba Ipda Budi Utomo, S.H., M.M., mewakili Kapolres AKBP Irwansah, S.I.K., Kamis (02/12/2021) pagi.
"Paket sebanyak 19 paket, kami temukan dibawah bantal di dalam kamar yang merupakan rumah pelaku itu sendiri," urainya.
Pada kasus ini, jelas Budi, pihaknya akan menjerat KY dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang - Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Untuk itu, kembali kami ingatkan lagi, mari kita bersinergi dalam memerangi penyalahgunaan Narkoba yang kini masih terjadi,"pungkasnya.(Febianus)
COMMENTS