Waykanan Media Radar Istana. Com- Kamis 02 Desember 2021. Kejadian Na’as Belum usai gelar Perkara pengancaman terhadap Wartawan (Jon) Be...
Waykanan Media Radar Istana. Com- Kamis 02 Desember 2021.
Kejadian Na’as Belum usai gelar Perkara pengancaman terhadap Wartawan (Jon) Berhasil di Ringkus Satreskrim Polres Way Kanan. Pada Siang tadi, hari Rabu 01 Desember 2021.
Atas Tindak pidana pencurian dengan kekerasan pencurian yang dilakukannya( 9) Tahun Lalu.
Sepandai-pandai Tupai melompat adakalanya jatuh juga, (DPO )yang sudah( 9 ) Tahun. Berkeliaran Baik diwilayah Hukum Polsek Gunung Labuhan maupun di Polres Way Kanan akhirnya mendekam di Penjara,.
Satreskrim Polres Way Kanan yang mengungkap Tindak pidana pencurian dengan kekerasan pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman terhadap orang yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 ayat(1), ayat(2) ke 2eKUHPidana.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasat Reskrim Polres Way Kanan Iptu Des Herison Syaputra menjelaskan Kronologis, pada Tepat Hari Jum’at tanggal 16 November 2012.
sekira jam 17.10 Win. korban (JO) Binti Solihin) mengajak rekannya untuk bersama yaitu saudari (NY) Binti ABUDI .pergi nyore ke Dusun Gunung Bertuah Kampung Bengkulu Jaya yang jauh dari rumah korban melewati perbatasan sekira jarak(+/- 25 )meter tiba-tiba kawan korban hendak membenarkan roknya ,dikarnakan nyangkut di engkol motor korban dan korban pun jalan pelan-pelan dengan kecepatan rata-rata lebih kurang (20 ) kilometer .tiba-tiba pelaku bersama rekan nya yang menggunakan sepeda motor bebek merk (YAMAHA VEGA) warna (silver )dan Velg racing dengan nopolnya korban tidak tau, lalu pelaku langsung memberhentikan motor korban dan langsung menodongkan senjata tajam berupa sebilah pisau ke arah leher korban dari arah kanan korban dan pelaku pun berkata.
SA"AT turun dari motor” sambil mengacungkan pisau dan menodong korban hingga terjatuh ke arah kiri korban pun mengambil batu dan hendak melempar ?pelaku pun “LEPASIN BATU ITU KALO NGGAK TEMEN KAMU” sambil mengacungkan pisau ke arah teman korban, pelaku langsung mengambil motor korban dan langsung kabur kearah kayu batu korban pun langsung berteriak “TOLONG-TOLONG-TOLONG” lalu korban pulang atas kejadian itu Korban melaporkan hal tersebut ke orang tua korban dan kejadian tersebut Polsek Gunung Labuhan untuk diproses lebih lanjut.
Berbekal Laporan (Lp / B / 104 / XI / 2012 / LPG / RES WK / SEK GULA,) Tanggal 16 November 2012. Satreskrim yang melihat Pelaku sedang di Polres Way Kanan langsung Mengamankan (JON )yang pada saat itu hendak menggelar Perkara pengancaman terhadap Wartawan (KD )(22)th namun nyaris Jon harus diamankan dan di jerat pasal (365) ayat(1),ayat(2) (KUHP) pidana tutupnya.
(Dediyanto).
COMMENTS