Radar Istana.com - Batu Bara. Kepengurusan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, ...
Radar Istana.com - Batu Bara.
Kepengurusan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera utara, masa bakti periode 2016 - 2020 telah berakhir dan dimintai pertanggung jawaban oleh Pemerintahan Desa dan masyarakat.
Pj Kepala Desa Petatal Elda bersama Kepala dusun Suwondo, Wakil BPD Suprianto, pimpin rapat terkait berakhirnya masa priode 2016-2020 Kepengurusan Bumdes dan pertanggung jawaban keuangan, dikantor Balai desa Petatal, Selasa (30/11/2021).
Rapat dihadiri seluruh kaur pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan masyarakat, seyogyanya berjalan sesuai yang diharapkan.
Namun sangat disayangkan saat pelaksanaan rapat tidak dihadiri kepengurusan Bumdes masa Priode 2016-2020, Ketua Muhammad Isnaini, Sekretaris Vivi mahrani, Bendahara Yuli martati, sehingga rapat tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya, alias gagal.
Ketidak hadiran Pengurus Bumdes menimbulkan dugaan yang tidak baik ditengah masyarakat, sebab anggaran modal Bumdes desa Petatal sebesar Rp. 170.000.000, dan selama berjalan kepengurusan Bumdes masa priode 2016-2020 belum pernah ada pertanggung jawaban, sebut seorang kaur Pemdes, yang tidak ingin disebutkan namanya.
Menurutnya Pengurus Bumdes sudah dua kali disurati oleh Pemerintah desa, namun mereka tidak pernah hadir dan ini menjadi tanda tanya, sebab uang sebesar Rp. 170.000.000 Sumber anggaran dana desa dan harus dipertanggung jawabkan.
Dan ini menjadi ranahnya Inspektorat untuk mengaudit/memeriksa Keuangan Bumdes, jika terjadi pelanggaran dan pengurus tidak bisa mempertanggung jawabkan anggaran Negara, sebesar Rp. 170.000.000, meminta Inspektorat untuk melanjutkan prosesnya keranah hukum, sesuai hukum yang berlaku, sebutnya.
Hingga diterbitkannya berita ini Oleh Redaksi Radar Istana.com, Ketua Bumdes Muhammad Isnaini belum dapat di temui untuk dikonfirmasi.
(Sahriani)
COMMENTS