Gunung Mas -harianfajar.com Sepandai - pandainya tupai melompat pasti pernah jatuh juga. Hal tersebut terjadi pada pelaku berinisial KY...
Gunung Mas -harianfajar.com
Sepandai - pandainya tupai melompat pasti pernah jatuh juga. Hal tersebut terjadi pada pelaku berinisial KY (43) ini.
Dimana, setelah beberapa kali melakukan transaksi terlarang karena menjual Narkoba jenis sabu, kegiatan yang dilakukan pelaku akhirnya tercium petugas.
Hal tersebut pun dibenarkan Kapolres Gunung Mas, Polda Kalteng AKBP Irwansah, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba Ipda Budi Utomo, S.H., M.M., Kamis (02/12/2021) pagi.
"Jadi memang benar, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, kami langsung mendatangi TKP yang ada di wilayah hukum Polsek Rungan," katanya.
"Dengan bersinergi, kami pun melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus Narkoba yang melibatkan pelaku berinisial KY tadi," urainya lanjut.
Dari pengungkapan tersebut, jelas Budi, tim berhasil mengamankan barang bukti yang diduga kuat adalah sabu sebanyak 19 paket atau dengan bruto 5,61 gram.(Febianus)
COMMENTS