Labuhanbatu_Radar Istana com. Asrul Azis Plt dinas pendidikan kabupaten Labuhanbatu, yang sering disapa dengan panggilan Acun, digusur dar...
Labuhanbatu_Radar Istana com.
Asrul Azis Plt dinas pendidikan kabupaten Labuhanbatu, yang sering disapa dengan panggilan Acun, digusur dari jabatannya yang digantikan oleh Tongku Ridwan ST. Namun pengganti Acun yang sama golongannya dengan penggantinya apakah penggantian ini evaluasi kinerja atau ada dendam politik di saat Pilkada 2019 yang lawan rivalnya.
Kini kembali lagi penggusuran yang di alami Nasrun yang kerap dipanggil Acun warga kelurahan Negeri Lama, kecamatan Bilah Hilir, kabupaten Labuhanbatu yang harus menelan kepahitan. Baru 3 bulan menjabat PJ kepala Desa Kampung Bilah lantas tergusur, dan digantikan oleh Yaslim S,pd Senin (15/11/2021).
Tetapi, bila jabatan yang diduduki Acun baru 3 bulan, lalu "digusur" tanpa ada kesalahan tentusaja jadi pertanyaan, dan menjadi beban moral yang sangat menyakitkan.
Namun lebih menyakitkan lagi, jabatan yang diduduki Acun "digusur" dan digantikan oleh rekannya satu kelurahan dan selalu duduk minum di warung kopi yang sama, Kejadian ini bagaikan sebuah judul lagu (Pagar Makan Tanaman), yang dinyanyikan oleh Mansur S.
Hal itu dialami Nasrun akrab disapa Acun, baru 3 bulan menjabat sebagai Pejabat Kepala Desa Kampung Bilah, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara sudah "digusur" dari jabatannya tanpa tahu apa kesalahannya.
PJ kepala Desa Kampung Bilah Nasrun, dihubungi wartawan ini via seluler mengatakan sudah menerima surat pencopotan dirinya dari Pj kepala Desa Kampung Bilah, dan digantikan oleh Yaslim.
Apakah surat pernyataan secara tertulis atau lisan atas pencopotan jabatannya?, Nasrun mengatakan kepada media ini,"surat tertulis ada bang, kalau secara lisan kesalahanku gak ada bang,"sebut Acun. (Hasyim mth)
COMMENTS