RADARISTANA.COM | Banda Aceh - Direktur Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM), Nasruddin menilai indikasi dugaan pelanggaran tahapan Pemiliha...
RADARISTANA.COM | Banda Aceh
- Direktur Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM), Nasruddin menilai indikasi dugaan pelanggaran tahapan Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) di Kabupaten Nagan Raya Desember mendatang oleh para oknum diduga sarat kepentingan.
Menurut Nasruddin, dikenal sebagai Tim Gerakan Indonesia Maju, tahapan Pilchiksung disinyalir sudah ternoda oleh ulah para oknum yang memiliki kepentingan politik terkesan kotor demi kekuasaan dibeberapa Desa sudah ada dalam daftar investigasi timnya.
"Kami minta kepada tim pengawas Kabupaten agar lebih teliti dan telaten dalam mengawal tahapan Pilchiksung sehingga proses Demokrasi berjalan sesuai kerangka Regulasi, khususnya Peraturan Bupati (Perbup) yang telah disosialisasikan," ujar Nasruddin kepada media RadarIstana.com melalui pers rilisnya.
Ketua Dewan Penasehat Gerakan Indonesia Maju Aceh ini meminta kepada pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) Nagan Raya dalam hal ini Kabid Pemberdayaan Mukim dan Gampong agar tegas terhadap dugaan pelanggaran yang telah terjadi ditingkat Desa.
"Dugaan Pelanggaran fatal telah terjadi dibeberapa Desa terkait Perbup Nagan Raya tentang proses tahapan Pilchiksung. Sesuai pernyataan Kepala DPMGP4 Nagan Raya akan ditindak tegas bila ditemukan adanya indikasi dugaan pelanggaran," jelasnya.
Nasruddin menambahkan, tidak perlu disebutkan Desa-desa yang telah teridentifikasi dugaan pelanggaran terkait proses tahapan Pilchiksung Nagan Raya kepada Publik, dimana akan melemahkan kredibilitas Pemerintah.
"Saya minta tindak tegas para oknum diduga telah melanggar Regulasi tahapan Pilchiksung Nagan Raya sesuai pernyataan Kadis kepada publik, kami akan sampailan secara internal temuan-temuan dugaan pelanggaran tersebut kepada pihak terkait," ucap Nasruddin, Senin (02/11/21).
Nasruddin berharap, nilai-nilai Demokrasi benar-benar ditegakkan dalam Pilchiksung mendatang di Nagan Raya demi terwujudnya harapan pembangunan serta pemberdayaan dan perubahan diharapkan rakyat.
Kepala DPMGP4 Nagan Raya, Rahmatullah, S. STP, M. Si, melalui Kabid Pemberdayaan Mukim dan Gampong, Said Mudhar, menjelaskan, saat ini proses tahapan Pilchiksung masih dalam perjalanan verifikasi.
"Panitia pengawas Pilchiksung di Gampong
Tuha Peut atau Badan Permusyawaratan Desa (BPD)/Gampong," kata Said Mudhar.
Jika ada pelanggaran, lanjutnya, sebaiknya di laporkan ke Tuha Peut Gampong dan tembusan nya disampaikan ke Camat dan DPMGP4.
"Kalau ngambang seperti itu tidak menyebutkan Gampong mana dan pelanggaran apa, siapa yang melakukan pelanggaran-pelanggaran, mana mungkin bisa di tindaklanjuti. Kita tidak bisa menindaklanjuti kalau dengan opini tapi baru bisa ditindaklanjuti kalau ada bukti," jelasnya.
Menurut Said Mudhar, andaikan pihak Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) ada menemukan dugaan penyimpangan dalam tahapan proses Pilchiksung, silahkan menyurati DPMGP4 Nagan Raya disertai dengan bukti-bukti.
"Atas dasar bukti-bukti yang akyrat dan mengarah kepada dugaan pelanggaran Regulasi yang berlaku, kami akan tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Kabid Pemberdayaan Mukim dan Gamping tersebut.*
Editor : S Adi P
COMMENTS