, Pematangsiantar,Radar istana Menanggapi video viral warga binaan yang asik berkaroke di dalam sel, Kalapas Kelas II A Pematang Siantar R...
, Pematangsiantar,Radar istana
Menanggapi video viral warga binaan yang asik berkaroke di dalam sel, Kalapas Kelas II A Pematang Siantar Rudi F Sianturi mengatakan kepada hariandjakarta.com telah memerintahkan bawahannya untuk melakukan investigasi. Selasa (22/11/21)
Rudi Frayer mengatakan, setelah mendapat laporan soal adanya video karaokean oleh warga binaan Lapas kelas IIA Pematang Siantar dan tersebar di media sosial, Rudi segera meminta jajaran untuk melakukan investigasi.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap video dan orang-orang terkait dalam video tersebut, menyatakan bahwa benar video tersebut adalah warga binaan Lapas kelas IIA Pematang Siantar atas nama Farhan dan Abdi Zainul Abidin.
Farhan dan Abdi Zainul Abidin mengakui bahwa mereka yang karaokean dan memposting di media sosial Facebook. Mereka mengunggah video tersebut pada bulan Agustus 2021 setelah melaksanakan senam pagi di lapangan. Sementara alat karaoke yang digunakan adalah merupakan alat yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan senam pagi.
"Saya sudah memerintahkan jajaran pengamanan dan kamtib untuk menindak dengan cara menstaffsell 2x6 hari terhadap 2 warga binaan tersebut dan melakukan razia ke sel warga binaan tersebut," terang Rudi.
Sementara dari hasil pemeriksaan sendir tidak ada ditemukan narkoba dan minuman keras dari dalam sel. Bahkan tim Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara juga sudah diturunkan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dan menemukan kondisi Lapas Kelas IIA Pematang Siantar saat ini dinyatakan aman dan kondusif.
"Sementar itu, akibat dari perbuatannya Kakanwil Kemenkumham Sumut memerintahkan Rudi F untuk segera memindahkan/mutasi Farhan dan abdi Zainul Abidin tersebut ke lapas lain," jelas Rudi lagi
Penulis, Robinsar Silaban
COMMENTS