Radar Istana.com - Batu Bara. Puluhan Lsm dan awak Media di Kabupaten Batu Bara laksanakan Memorandum of Understanding (MoU) Nota Kesepaha...
Radar Istana.com - Batu Bara.
Puluhan Lsm dan awak Media di Kabupaten Batu Bara laksanakan Memorandum of Understanding (MoU) Nota Kesepahaman di Kantor Bravo Lima di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (26/11/2021).
Para Lsm dan media yang tergabung dalam Bravo Lima Batu Bara dalam Nota kesepahamannya sepakat bekerja sama untuk bersama -sama mendukung Program Pemerintah untuk membangun Kabupaten Batu Bara.
Adapun isi dari Nota yang di sepakati diantaranya Bersedia berpartisipasi aktif untuk memberikan ide, gagasan dan informasi yang dibutuhkan dalam rangka mendukung tugas serta kerja Tim.
Serta, Bersedia ikut menjalankan segala program kerja Dewan Pimpinan Cabang Pejuang Bravo Lima Kabupaten Batu Bara.
Mendukung sepenuhnya dan sanggup bekerja sama dengan segenap pengurus-pengurus maupun sesama anggota secara profesional
Menjaga Kredibiitas serta bersedia menjunjung tinggi rasa kebersamaan persaudaraan dan kesetiakawana (kekeluargaan) di dalam Wadah Pejuang Bravo Lima.
Setia memegang teguh komitmen serta transparan pada seluruh kegiatan yang dilaksanakan secara bersama-sama oleh Tim dan terkait hal yang berhubungan dengan hasil usaha akan disesuaikan dengan tugas dan peran masing-masing personil/orang/ Tim Pejuang Bravo Lima
Tidak menerima dan mencari keuntungan pribadi atas kegiatan kerja yang sebelumnya dilakukan oleh Tim yang berkaitan dengan hasil Investigasi atau lobi-lobi maupun hasil pemberitaan dari sebuah kritik atau sorotan publik terkait kasus yang telah terbit oleh media jurnalis yang telah bergabung dalam Wadah Pejuang Bravo Lima.
Apabila saya melanggar komitmen yang sudah dinyatakan di dalam Fakta Integritas ini, maka saya bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi adminstrasi atau tuntutan pengunduran dari pengurus maupun anggota DPC. Pejuang Bravo Lima Kabupaten Batu Bara, dan atau tuntutan hukum formal sesuai noma-norma hukum dan Undang-Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(Sahriani)
COMMENTS