Radar Istana.com - Batu Bara. Masyarakat dan sejumlah Media soroti pelaksanaan pembangunan Gedung Pelayanan Disdukcapil kabupaten Batu Bar...
Radar Istana.com - Batu Bara.
Masyarakat dan sejumlah Media soroti pelaksanaan pembangunan Gedung Pelayanan Disdukcapil kabupaten Batu Bara. Pasalnya, pintu masuk lokasi Pengadaan Pembangunan Gedung yang terbuat dari keping seng selalu dikunci menggunakan rantai dan Gembok, dan tertera tulisan KUHP 551 berwarna merah tua.
Gedung Pelayanan Disdukcapil yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera Desa Tanah Merah, kecamatan Air Putih, kabupaten Batu Bara, provinsi Sumatera Utara menelan anggaran senilai Rp. 3.647.898.698.48; bersumber dana APBD Batu Bara tahun anggaran 2021, sedang dalam proses pengerjaan.
Pelaksanaan pembangunan Gedung di percayakan kepada CV. Jasa Mandiri Bersama, konsultan pengawas CV. Balakosa Consultant, nomor kontrak : 1909676/PK/PPK/SP/DPUPR- BB/2021 dengan waktu pelaksanaan selama 150 ( Seratus Lima Puluh ) hari.
Pantauan Radar Istana.com dan Tim dilapangan, Senin (22/11/2021) terlihat sekeliling lokasi bangunan di pagar menggunakan dinding yang terbuat tepas. Sementara bagian pintu depan yang gunakan untuk masuk dan keluar pekerja dari lokasi bangunan yang dibuat dari lembar seng tertera tulisan KUHP 551 tampak selalu dikunci memakai rantai dan Gembok.
Menanggapi hal tersebut, ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Republik Corruption Watch Batu Bara Surya Dharma Samosir mengatakan kepada media ini, bahwa diduga rekanan sengaja menutup lokasi proyek untuk menutupi kekurangan dalam pengerjaan bangunan tersebut.
" Mengherankan, kalau ada rekanan yang menutup lokasi bangunan yang menggunakan uang negara, padahal semestinya masyarakat justru ikut dalam pengawasan penggunaan yang rakyat," sebut Samosir.
Lebihlanjut kata Samosir lagi, pagar lokasi bangunan memakai uang negara tertera tulisan KUHP 551 sangat tidak sesuai dengan semangat Undang - Undang Keterbukaan Informasi Publik nomor 14 tahun 2008, tentang hak setiap orang memperoleh informasi, terang Dharma Samosir.
Hingga diterbitkannya berita terkait pintu lokasi proyek pembangunan gedung layanan Disdukcapil Batu Bara tertera KUHP 551, Kadis PUPR, PPK dan Rekanan belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi.
(Sahriani)
COMMENTS