Kalbar.Radar Istana. Com Dampak dari pandemi Covid-19 yang berkepanjangan membuat tingkat kesenjangan ekonomi masyarakat semakin dirasakan...
Kalbar.Radar Istana. Com
Dampak dari pandemi Covid-19 yang berkepanjangan membuat tingkat kesenjangan ekonomi masyarakat semakin dirasakan.Tak hanya itu, sulitnya mengakses lapangan pekerjaan yang layak bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan keluarga semakin sulit. Akhirnya masyarakat mencari pekerjaan alternatif untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dengan kegiatan pertambangan rakyat, atau lebih dikenal dengan Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ).
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPD Kalbar,Lembaga Swadaya Masyarakat Patriot Nusantara (PATRON) Simpuang mengatakan, maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin ini dikarenakan masyarakat saat ini benar-benar mengalami kesulitan dalam menghidupi keluarganya di saat Pandemi Covid-19 ini.
” Saat ini ekonomi masyarakat sangatlah terpuruk sehingga apapun pekerjaan akan dilakukan oleh masyarakat demi memenuhi kebutuhan hidupnya”, ungkapnya.
Selain itu,Puang juga mengungkapkan, maraknya PETI saat ini tentunya berdampak akan kerusakan lingkungan. Sehingga dalam hal ini peran serta pemerintah tentu diharapkan masyarakat. Pemerintah daerah seharusnya membuat regulasi kebijakan mempermudah Izin Pertambangan Rakyat ( IPR ) sehingga dapat menyediakan wilayah penambang rakyat (WPR) sesuai mekanisme yang diatur dalam UU sehingga menjadi salah satu sumber pendapatan daerah dan masyarakat dapat bekerja dengan tenang serta memiliki payung hukum.
Ditambahkanya Puang, ketika bicara penegakan hukum, masalah penambangan liar dalam penegakan hukum harus juga memikirkan hak kelola komunitas. Mengingat Ada hak masyarakat yang berada di sekitar kawasan tersebut. Karena saat ini yang dibutuhkan masyarakat yang pekerja PETI khususnya di Kalimantan Barat adalah mencari jalan keluar Win-win Solusi yang tepat untuk para pekerja PETI,kasian masyarakat penambangan emas tanpa izin saat bekerja dengan dibayang-bayangi ketakutan karena mereka bekerja tanpa payung hukum yang jelas.
“Intinya, bagaimana mencari solusi kepada para pekerja PETI, karena mereka bekerja sekedar untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga”. Ujarnya
Lebih lanjut puang mengatakan ,bahwa masyarakat bekerja sebagai penambang Emas untuk menghidupi keluarganya. Meskipun dirinya menyadari pekerjaan tersebut sangatlah beresiko baik keselamatan dirinya maupun konsekuensi hukum yang dihadapinya.
Pemerintah mesti mengeluarkan kebijakan dan solusi pekerjaan kepada masyarakat, dengan itu mereka bisa menghidupi keluarga mereka yang rata rata memiliki keluarga yang harus di nafkahi”.
Masyarakat tahu betul kalau pekerjaan mereka ini salah, pekerjaan ini mereka lakukan hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sekeluarga. Jika ada yang memberi kepastian pekerjaan untuk menghidupi keluarga mereka siap berhenti bekerja sebagai penambang emas”, puangkasnya
Publies : muhazir
COMMENTS