Radar Istana.com - Batu Bara. Program Kegiatan Perehaban Tugu PT. Inalum di Taman Segi Tiga Simpang Kuala Tanjung, kecamatan Sei Suka, ole...
Radar Istana.com - Batu Bara.
Program Kegiatan Perehaban Tugu PT. Inalum di Taman Segi Tiga Simpang Kuala Tanjung, kecamatan Sei Suka, oleh Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (LHKP) Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera utara, dipertanyakan.
Pasalnya,Tugu dan taman kota simpang tiga Simpang Kuala Tanjung tersebut sebelumnya dibangun oleh PT. Inalum Kuala Tanjung dan merupakan milik PT. Inalum.
Sebelum akhirnya PT.Inalum dikembalikan kepada Pemerintah Republik Indonesia oleh PMA Jepang tahun 2014, dan jalan Acces Road PT. Inalum sepenuhnya menjadi tanggung jawab Dinas PUPR Bina Marga Provinsi Sumatera Utara.
Pantauan Radar Istana dan Tim Pejuang Bravo Lima Batu Bara, Sabtu (20/11/2021) sesuai yang tertera pada Plank proyek dilokasi, sebagai pelaksana kegiatan dengan judul Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Kabupaten/ Kota dipercayakan pada CV. Motanindo Nusa, dengan nomor kontrak 295336253/kontrak/tenser/DLHKP-BB/X/2021 dan menggunakan anggaran sebesar Rp. 479.265.915.77. bersumber dari APBD Batu Bara tahun anggaran 2021.
Namun, terlihat janggal tatkala Dinas LHKP Batu Bara melakukan rehabilitasi tugu dan taman kota disimpang tiga kuala Tanjung menggunakan APBD Batu Bara. Pasalnya, jalan acces road PT. Inalum disebut - sebut adalah milik dinas PUPR Bina Marga Provsu.
Hengki, kepala pekerja taman yang ditemui dilokasi mengatakan kepada media ini, bahwa dirinya mendapatkan pekerjaan ini dari Basri warga Simpang Sianam, kecamatan Lima puluh pesisir.
Disebutkan Hengki lagi, awal pekerjaan terlebih dahulu dilakukan penghancuran dinding tugu lama yang berbentuk ingot-ingot atau batangan aluminium, dan dilanjutkan dengan pemolesan tugu menggunakan semen. Lalu pembuatan 6 tempat duduk berlantai keramik, serta 10 buah pot Bunga bentuk segi empat. Sedangkan untuk mempermudah pejalan kaki di sekeliling taman dipasang Paving block. Untuk penahan sebelah luar paving Block dilakukan pemasangan batu bata yang di plester semen, dibentuk seperti batu beton cor semen.
Namun, amatan Tim Pejuang Bravo Lima pada bagian luar penahan paving block dan lantai keramik terlihat diragukan kualitasnya. Terlebih pada bagian tersebut sangat rentan terkena benturan roda kenderaan.
Selain pemasangan dan pemotongan Pavin Block yang terlihat asal - asalan dan tidak rapi, kualitas pavin block yang digunakan oleh rekanan tersebut juga diragukan kualitasnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekjen Pejuang Bravo Lima kabupaten Batu Bara Ali Umar SH menyayangkan pengrusakan ingot - ingot berbentuk batangan aluminium yang melekat pada tugu di taman segi tiga PT. Inalum disimpang Kuala Tanjung.
Tugu yang terdapat pada taman disimpang kuala tanjung menggambarkan kebesaran dan keberadaan PT. Inalum Batu Bara, dan kerap dijadikan sebagai publikasi ditengah masyarakat kabupaten Batu Bara, Sumatera utara dan Indonesia, sebut Umar.
Memang sich, perusakan/perehaban tugu taman disimpang kuala tanjung ini, kemungkinan direncanakan agar menjadi lebih baik, namun menghilangkan gambaran ciri khas PT. Inalum terkesan hanya sebagai pemborosan dan menghamburkan uang negara hingga mencapai hampir setengah milyar, tutup Ali Umar.
Hingga diterbitkannya berita ini oleh Redaksi Radar Istana.com, Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Batu Bara, Azhar belum dapat ditemui untuk di konfirmasi.
( Sahriani )
COMMENTS