Radar Istana.com - Batu Bara. Pengerjaan Pemasangan Saluran Gorong-gorong, milik Dinas Bina Marga Provinsi Sumut dan Dinas UPTJJ Tanjung...
Radar Istana.com - Batu Bara.
Pengerjaan Pemasangan Saluran Gorong-gorong, milik Dinas Bina Marga Provinsi Sumut dan Dinas UPTJJ Tanjung Balai, di Ruas Jalan Lintas Pesisir Kuala Tanjung -Tanjung Tiram, tepatnya di Desa Sukaramai, kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, menggunakan Anggaran sebesar Rp. 196.990.000 bersumber APBD Sumut 2021, dengan nomor Kontrak: 602/DBMBK//UPTJJ-TB/KPA/226/202.
Menggunakan Gorong-gorong Beton bertulang dengan bentuk segi, diameter ukuran 1 meter di kali 1 meter.
Sebelumnya, dijelaskan oleh pengawas pekerjaan berinisial T kepada media ini, bahwa proyek menggunakan Gorong-gorong beton bertulang yang akan dicor semen beton memakai jenis besi tikar.
Lebihlanjut menurut T, pekerjaan pemasangan Gorong-gorong diruas jalan provinsi tersebut sudah berjalan satu bulan, namun hingga saat ini belum rampung.
Saat di lakukan pemantauan kembali dilokasi oleh Radar Istana.com dan Tim dilokasi, Rabu (17/11/2021) terlihat adanya mobil truck yang terperosok di lokasi.
Menurut sopir truk penyebab terperosoknya truck tersebut dikarenakan tingginya pemasangan gorong- gorong dan cor semen besi tikar, sehingga roda truk tidak mampu untuk menaiki gorong-gorong.
Padahal pemasangan Gorong-gorong beton bertulang dengan pengencoran semen besi tikar masih sebelah (4unit gorong-gorong), terlihat sebagai besi tikarnya ukuran kecil bagaikan besi ukuran 6 atau 7 mm (besi ulir), pekerja mengatakan pengawas tidak ada, hanya kami sebagai pekerja yang ada.
Dinding pengaman gorong-gorong yang terbuat dari pasangan batu padas setinggi kurang dari satu meter terlihat sudah mengalami keretakan, sementara ketebalan cor semen besi tikar selebar 2 meter kali 4 meter diduga tidak sampai 20 Centi Meter.
Menanggapi hal tersebut, Roberth Simanjuntak SH dari Lembaga Pemantau Pejabat Negara Republik Indonesia ( LPPNRI) mengatakan kepada Radar Istana.com, bahwa pihaknya akan melayangkan surat kepada Dinas terkait, perihal pekerjaan yang hanya untuk pemasangan 8 Unit gorong-gorong beton bertulang dengan cor semen besi tikar 2 meter x 4 meter, tapi menghabiskan anggaran negara hingga sebesar Rp. 196.990.000.
" LPPNRI akan melayangkan surat kepada Dinas terkait, perihal penggunaan anggaran negara hingga sebesar itu, padahal hanya untuk pekerjaan pemasangan 8 Unit Gorong - gorong dengan cor semen besi tikar ukuran
2 meter kal 4 meter, sebutnya.
Lebihlanjut dikatakan Robeth, hal lain lagi yang juga menjadi pertanyaan baginya yaitu perihal pelaksanaan pekerjaan yang belum juga rampung dan terselesaikan oleh rekanan, padahal sudah satu bulan dilaksanakan dan material pun sudah terpenuhi dilapangan. Robeth menduga, pihak Rekanan seakan sengaja mengulur waktu dan melambatkan penyelesaian pekerjaan, sehingga terkesan bahwa pekerjaan tersebut seakan sulit dan susah diselesaikan tepat waktu, sebut Robeth mengakhiri paparannya.
Hingga diterbitkannya berita ini oleh Redaksi, Kepala UPT Dinas Bina marga dan kontruksi Tanjung Balai belum dapat ditemui untuk di konfirmasi. Untuk keseimbangan berita ini, masih di tunggu klarifikasi dari pihak rekanan, UPTJJ Tanjung Balai dan Dinas Bina Marga Provinsi Sumatera Utara.
(Sahriani)
COMMENTS