Banda Aceh - RADAR ISTANA Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) anggaran Dana Desa (DD) tahun 2019 sudah basi, pagar Masjid Desa Blang Murong...
Banda Aceh - RADAR ISTANA
Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) anggaran Dana Desa (DD) tahun 2019 sudah basi, pagar Masjid Desa Blang Murong Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh diduga terbengkalai alias tidak selesai dikerjakan.
Issu berkembang dari kalangan masyarakat setempat, ongkos pembuatan pagar Masjid tersebut disinyalir masih hutang kepada tukang setempat, kemana raibnya anggaran pagu pagar Masjid Desa Blang Murong tersebut?
Direktur Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM), Nasruddin mengatakan, dugaan penyimpangan anggaran DD di Desa Blang Murong mulai santer pada tahun 2019-2020 lalu, bahkan pernah dilaporkan ke pihak hukum, tetapi diduga mandeg alias vakum, dan akhirnya diminta oleh Tuha Peut untuk diselesaikan di Desa.
"Saya minta kepada pihak Inspektorat Nagan Raya agar serius menangani dugaan kerugian Negara di Desa Blang Murong terkesan disengaja oleh para oknum Pemerintah Desa (Pemdes). Saya juga mencium indikasi persekongkolan antara Keuchik dan Srkretaris Desa (Sekdes) tahun anggaran tersebut," ujar Nasruddin melalui pers rilisnya.
Nasruddin menduga, uang pagu pembangunan pagar Masjid Desa Blang Murong dikorupsi atau digelapkan oknum Pemdes yang mengelola DD di Desa tersebut, sehingga pagar tersebut terbengkalai hingga saat ini.
"Ini sangat luar biasa, anggaran yang dialokasikan untuk Masjid saja terkesan bisa raib alias tidak jelas hingga saat ini, apa lagi anggaran pos umum lainnya. Bahkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) saja item kegiatan diduga tidak spesifik (tertera secara umum)," jelasnya.
Sehingga, sambung Nasruddin siapa yang melihat dan membacanya terkesan titik lokasinya dimana, dan jika difiktifkan pun terkesan tidak begitu jelas, hal ini membuat fungsi pengawasan kebingungan.
"Saya minta agar dugaan penyimpangan DD di Desa Blang Murong diusut tuntas hingga terbukti siapa saja yang disinyalir terlibat didalamnya demi penyelamatan anggaran Negara," tegas Nasruddin.
Husaini, Ketua Tuha Peut (MPD) Desa Blang Murong terkait pagar Masjid terbengkalai anggaran tahun 2019 benar adanya dan sampai saat ini belum diselesaikan oleh para oknum Pemdes serta kondisinya dapat dikatakan kadaluarsa.
"Pertanyaan saya kepada pihak instansi terkait dan pihak Kecamatan, bagaimana hal seperti ini terjadi secara terbuka, tetapi dengan indikasi dugaan manipulasi dalam LPJ oleh para oknum Pemdes. Sementara anggaran cair tanpa adanya sanksi apapun juga," ungkap Husaini.
Pj. Keuchik Desa Blang Murong Seunagan, juga mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Rasyidin merasa tidak sanggup memikul beban tanggung jawab dugaan penyimpangan yang ditinggalkan oleh Samsul Bahri mantan Keuchik Desa setempat.
"Kalau semua persoalan dugaan penyimpangan dilakukan dulu oleh mantan Keuchik bernama Samsul Bahri, saya tidak mampu mengembannya, saya hanya meneruskan pemerintahan hingga usai setelah pelantikan Keuchik definitif baru. Dulu saat mantan Keuchik Samsul saat berbuat dan kelola uang tidak pernah diberitahu kepada saya," ungkapnya.
Rasyidin bahkan meminta kepada pihak media ini agar berita terkait dugaan penyimpangan di Desa Blang Murong ini agar tidak ditayangkan, Rasyidin mengajak duduk bersama awak media dan dirinya berjanji akan membayar dana hutang dengan pihak pembuat pagar Masjid tersebut.
Sementara mantan Keuchik Desa Blang Murong, Samsul Bahri, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Desa masa itu pernah dihubungi awak media ini untuk meminta konfirmasi, tetapi tidak menjawab Telepon pihak media ini.
Samsul diduga dari tahun 2020 selalu menghindari wartawan ini saat dimintai konfirmasi, bahkan didatangi kerumahnya, ke kantor Desa tetapi tidak pernah bertemu Samsul, ada indikasi kesan sengaja menghindar.*
Editor : S Adi P
COMMENTS