Polman Radar Istana- Amir Calon Kepala Desa nomor urut 4, melaporkan temuan dalam Pilkades Desa Dakka, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polew...
Polman Radar Istana-
Amir Calon Kepala Desa nomor urut 4, melaporkan temuan dalam Pilkades Desa Dakka, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar. Minggu (21/11/2021).
Amir ,ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakak dan Desa dengan membawa bukti dokumen ,yang berisikan sanggahan yang termuat alasan mereka melapor.
Penyelenggara Pilkades di Desa Dakka diduga keras melakukan kecurangan yang terstruktur, sistimatis dengan perencanaan dan pengkoordinasian dengan matang dan massif diseluruh TPS hingga menguntungkan salah satu calon",kata Amir.
Ia menyebutkan, ada salah satu warga Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara, ikut memilih dan namanya tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkades Desa Dakka Tahun 2021.
"Ada kesengajaan memasukkan nama inisial (Jmn) dalam Dalam daptar Pemilih tetap (DPT)Pilkades Dakka, sedangkan ia adalah warga Desa Taosu, Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara." Ungkap Cakades Nomor 4 tersebut.
Selain itu, juga ditemukan adanya pemilih inisial (SHR) masuk dalam DPT Pilkades Tahun 2021, sementara sesuai data yang bersangkutan tercatat sebagai warga Desa Tetangga, yakni Desa Jambu Malea.
Amir tambahkan,keberatan terhadap tim karena penyelenggara tidak transparan melakukan sosialisasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) di tempat umum yang mengakibatkan 55 warga Desa Dakka yang memiliki KTP dan KK kehilangan hak suara arena mereka tidak tercantum dalam DPT.
Selain melaporan ke Kantor Pemdes Kabupaten Polman, juga encananya akan melaporkan pidana kepada pihak Kepolisian atas temuan temuan yang merugikan masyarakat desa Dakka",tutup Amir. (Syukur).
COMMENTS