Radar Istana.com - Batu Bara. Pekerjaan Kegiatan Pembangunan gedung disdukcapil Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara, milik dinas ...
Radar Istana.com - Batu Bara.
Pekerjaan Kegiatan Pembangunan gedung disdukcapil Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara, milik dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruangan (PUPR) Batu Bara, menelan anggaran sebesar Rp. 3.647.898.698,48. APBD 2021. Lokasi di Desa Tanah Rendah, Kecamatan Air Putih.
Dengan Pelaksana Kegiatan CV. Jasa Mandiri Bersama, Consultan Pengawas CV. Balakosa Consultan, Nomor Kontrak 1905 676/ PK/PPK/SP/DPUPR-BB/2021,
Proyek gedung bangunan dengan ukuran bangunan diperkirakan luas 10 x17 meter, ketinggian berkisar 7 meter, atap rangka baja, seng multirof, separoh bahagian belakang lantai dua tingkat dan sebahagian sebelah depan satu lantai, menggunakan tiang besi H-beam.
Sebelumnya, pantauan wartawan Tim Media Center Bravo 5 Kabupaten Batu Bara, pengecoran pondasi dan tiang sepertinya menggunakan batu bulat, bukan batu pecah split, terlihat banyaknya sisa batu bulat, bukan split dilokasi.
Tim Media Center Bravo 5 kembali kelokasi pekerjaan, sejauh ini belum ada pihak penanggung jawab proyek yang bisa untuk dikonfirmasi, begitupun Consultan pengawas, terkesan proyek ini minim pengawasan, Jumat (26/11/2021).
” Seharusnya pekerjaan proyek anggaran negara tidak luput dari pengawasan, seperti halnya pemasangan Keramik, diduga komposisi campuran semen dengan pasir tidak memenuhi standart bangunan“, sebut Tim.
" Proyek dengan anggaran sebesar 3.6 milyaran rupiah, tapi minim pengawasan, bisa menimbulkan dugaan kurangnya kualitas bangunan. Terlebih sampai sejauh ini sulit mendapatkan akses informasi terkait bangunan, sehingga menimbulkan kesan ada hal yang ditutup - tutupi pada pengerjaan bangunan dan semakin menimbulkan tanda tanya besar dari Tim media Center Bravo Lima," ungkap Tim lagi.
Meski sebagai sosial kontrol Tim Media Center Bravo Lima tidak bisa memaksakan consultan pengawas untuk aktif dalam pengawasan dilapangan, namun sangat disayangkan jika pihak consultan tidak menjalankan fungsi pengawasan pada pelaksanaan pembangunan Disdukcapil tersebut.
" Kalau nantinya ditemukan ketidak sesuai RAB maupun Speck akan kita laporkan kepada Aparat penegak Hukum (APH) ataupun kepada instansi pemerintah yang terkait,“ sebut Tim.
Terkait terlihat para pekerja yang tidak memakai safety, Tim media Center Bravo Lima sangat menyayangkan hal tersebut, seolah Pelaksana kerja mengabaikan dan mengesampingkan peraturan, dan sengaja tidak mematuhi peraturan, yang bisa membahayakan pekerja.
" Kita berharap para pekerja telah didaftarkan ke Disnaker sebagai peserta BPJS, sesuai UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan “. tegas Tim.
(Sahriani)
COMMENTS