Radar Istana - Batu Bara. Pengadaan kendaraan Sepeda Motor yang seyogyanya di peruntukkan untuk penunjang kelancaran pelayanan masyarakat ...
Radar Istana - Batu Bara.
Pengadaan kendaraan Sepeda Motor yang seyogyanya di peruntukkan untuk penunjang kelancaran pelayanan masyarakat Desa Dahari Selebar, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera utara, kini jadi sorotan masyarakat.
Pasalnya, pembelian Sepeda motor Merk Yamaha jenis R.15 warna Biru, Nomor Polisi BK 3704, 01-2026 (Plat Merah) menggunakan Dana Desa/ DD Dahari Selebar tahun anggaran 2020, di anggap belum menjadi kebutuhan yang mendesak.
Terlebih, sesuai Keppres nomor 9 tahun 2020 tentang perubahan atas keputusan Presiden nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019, Pemerintah pusat telah menekankan agar seluruh pemerintahan Daerah hingga pemerintahan desa agar mengutamakan penangan dan pemulihan ekonomi masyarakat terdampak Covid - 19, ketimbang belanja lainnya.
Amatan media ini dan Tim tatkala mengunjungi kantor desa Dahari Selebar, diperoleh Informasi bahwa kendaraan roda dua milik desa tersebut lebih banyak digunakan untuk kepentingan pribadi, ketimbang dipakai untuk kepentingan kantor desa. Kamis (11/11/2021).
Roberth Simanjuntak SH, dari LPPNRI menyebutkan pada media ini, bahwa tahun 2020 melalui pemerintah Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Batu Bara sedang fokus Penanganan Covid 19, Kok bisa-bisanya Pemerintah Desa Dahari selebar menganggarkan belanja sepeda motor. Sehingga menjadi sorotan masyarakat dan Publik. Bukannya mengutamakan masyarakat yang lagi kesusahan, tapi malah belanja kendaraan roda dua memakai uang negara atau uang Rakyat, sebut Robeth.
Lebihlanjut kata Roberth simanjuntak, dirinya menyayangkan Kinerja Kades Dahari Selebar, Efendi, yang dengan mudahnya belanja sepeda motor jenis Yamaha R.15, memakai uang Negara.
" Kalau Kades belinya pakai uang pribadi sah-sah saja, tapi kalau pakai uang DD harus melalui proses Musdus maupun Musdes dengan mengundang masyarakat dan tokoh agama, papar Roberth lagi.
Roberth meminta kepada pemerintah Kabupaten Batu Bara, khususnya Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) maupun Inspektorat Kabupaten Batu Bara untuk benar-benar membina dan mengarahkan para Kades Sekabupaten Batu Bara agar menggunakan Dana Desa sesuai Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, sebagai rujukan pelaksanaan penggunaan anggaran desa, tegas Roberth.
Ketika Radar Istana dan Tim mencoba untuk mengkonfirmasi Kades Dahari Selebar di kantor Desa, Kamis (11/11/2021) namun Efendi sedang keluar.
Menurut Damyat salah seorang Kepala Dusun di Desa Dahari Selebar yang sedang berada di kantor desa saat itu, menyebutkan Kades Efendi sedang mengikuti rapat di singapore land, ujarnya.
( Sahriani)
COMMENTS