Panipahan l Radar Istana. Com. Polsek Panipahan, Polres Rohil melaksanakan giat patroli antisipasi kejahatan dan menekan angka kriminalita...
Panipahan l Radar Istana. Com.
Polsek Panipahan, Polres Rohil melaksanakan giat patroli antisipasi kejahatan dan menekan angka kriminalitas di wilkum nya. Selasa (23/11).
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ini sebagai upaya dalam rangka menciptakan situasi yang Kondusif diwilayah Hukum Polsek Panipahan.
Dengan didasari Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Indonesia tentang KRYD.
Dalam kesempatan patroli Strong point Blue Light secara Mobile diseluruh wilayah hukum Polsek Panipahan tersebut personil Polsek Panipahan menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan selalu berhati-hati jangan sampai menjadi sasaran para pelaku kejahatan.
Kepada para pengguna jalan untuk tetap berhati-hati mematuhi peraturan , juga tak lupa menyampaikan kepada warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan 5 M
Kapolsek Panipahan Iptu Boy Setiawan, S. AP,M.Si , melalui Kasi humasnya menerangkan bahwa dilaksanakannya patroli rutin Strong point’ Blue Light bertujuan menciptakan situasi yang aman kondusif ditengah Pandemi Covid 19 diwilayah hukum Polsek Panipahan.
Melalui patroli blue light ini diharapkan
dapat mencegah niat dan kesempatan Pelaku Tindak Pidana di Tempat Rawan C3 dan terpeliharanya sitkamtibmas yang aman serta kondusif di Wilkum Polsek Panipahan.
Sasaran dalam giat KRYD ini adalah 9 cafe, 1 rumah makan see food dan 1 tempat karaoke di wilkum Polsek Panipahan . ( taufik).
COMMENTS