Radaristana.com,Barito Selatan -Sedikitnya 500 orang pasukan merah TBBR dari berbagai daerah dikalimantan melakukan aksi unjuk rasa di loka...
Radaristana.com,Barito Selatan
-Sedikitnya 500 orang pasukan merah TBBR dari berbagai daerah dikalimantan melakukan aksi unjuk rasa di lokasi perusahaan besar swasta (PBS) pemegang ijin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara ( PKP2B)pertamangan batubara PT Multi Tang Jayautama . Demo tersebut butut dari adanya kasus penyerobotan lahan milik H Baderi Gandil yang ada didesa Luwir, Kecamatan Gunung Bintani Awai, Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah yang sudah 3 tahun belum dibayar ganti rugi.
Terungkap.Tanah perkebunan karet yang lengkap dengan dukomen surat keterangan hak milik pada tahun 1997 oleh kepala desa Luwir Hadriansyah, telah diakuai dan diketahui milik H Baderi Gandil (60) seluas 20 hektare di simpang Siyung diduduki PT Multi Tambang Jayautama (MUTU), sebagai kawasan eksploitasi tambang batubara.
Penguasaan lahan tanpa hak ini berlangsung hampir tiga tahun terakhir. Tanah warga yang diserobot oleh perusahaan tambang tersebut berada di desa Luwir Kecamatan Gunung Bintang Awai dengan luas 20 hektar yang statisnya sudah dibebaskan sebayak 6,7 hektar dan sisanya 13,3 hektar masih belum dibebaskan atau diganti rugi.
Dari data dan informasi yang didapatkan dilapangan, mulanya di atas tanah tersebut terdapat tanaman karet dan tanaman lainnya yang biasa dimanfaatkan petani untuk aktivitas pertanian. Pihak PT MUTU awalnya melakukan negosiasi pembelian kepada warga, namun sampai proyek dimulai transaksinya tak pernah terjadi dan bahkan lahan seluas 20 hektar tersebut ludes digusur perusahaan.
Akibat pencaplokan ini petani kehilangan mata pencahariannya dan terancam tidak memiliki pekerjaan lagi.Sehingga H Baderi dan keluarga yang sekarang pindah alamat domisili kedesa Netampin, kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, selaku pemilik tanah merasa dirugikan dan meminta bantuan kepada pasukan merah TBBR Kabupaten Barito Timur untuk menyelesaikan sengketa antara masyarakat dengan pihak perusahaan PT MUTU.
Sebelumnya persoalan sengketa lahan tersebut selama dalam kurun waktu tiga tahun ,telah dilaksanakan mediasi diantara kedua belah pihak, mulai dari tingkat desa, Kecamatan, Kedamangan bahkan sampai dimediasi diPolres Barito Selatan.Namun tidak ada etikat baik dari perusahaan untuk bertanggung jawab atas lahan yang sudah mereka kuasai .Sehingga akhirnya pihak pemilik lahan meminta bantuan melimphkan melalui surat kuasa khusus kepada pihak TBBR Bartim untuk menyelesaikan.
Ketua DPW Tariu Borneo Bangkule Rajang (TBBR) Kalimantan Tengah, Kimang dalam keterangannya aksi demo tersebut dilakukan bukan untuk membuat kekacauan. Akan tetapi tujuannya adalah membela hak-hak masyarakat Dayak yang telah diserobot /dirampas oleh pihak perusahaan.
Kimang menegaskan, intinya unjuk rasa yang dilakukan oleh TBBR bukan untuk membuat kekacauan. Akan tetapi tujuannya untuk mencari keadilan dan pertanggungjawaban pihak management perusahaan PT Multi Tambang Jayautama untuk membayar ganti rugi kepada pemilik lahan.
",Kami (TBBR red) tidak mau lagi melihat ada perampasan hak masyarakat oleh perusahaan .Itulah yang kami perjuangkan dan kejadian semacam ini jangan sampai terulang kembali" tegas Kimang.
Pada kesempatan itu wakil dari pengurus DPP TBBR menyampaikan TBBR sangat menjunjung tinggi NKRI dan sangat menghormati peraturan Undang-undang yang telah ditetapkan di Republik Indonesia dan Kalimantan Tengah pada khususnya.
Oleh karenanya kedatadangan kami TBB dalam aksi damai ini ,semata menyampaikan aspirasi meminta kedadilan atas hak-hak kami (masyarakat Dayak red) itu dilenyapkan atau dihilangkan .
Kimang mingingatkan kepada semua investor yang ada diwilayah Kalimantan, khusunya Kalimantan Tengah, bilamana ada aktivitas tolong permisi dulu melalui kepala desa, Demang dan semua pihak terkait lainnya.
Dan kepada aparat penegak hukum, Pemerintah Daerah, Kabupaten maupun Pemerintah Provinsi .Tolong perhatikan masyarakat kita semua dan tolong arahkan para investor yang masuk ke daerah kita (Kalimantan red) agar bisa saling menghargai adat dan istiadat setempat .
",Intinya kami masyarakat Dayak yang ada dikalimantan ini sangat mendukung semua investor yang masuk kewilayah ini. Akan tetapi kami meminta kepada semua perurusahaan menjunjung tinngi nilai-nilai Adat istiadat ,seperti kata peribahasa dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung ",pintanya.
Kapolres Barito Selatan, Polda Kalimantan Tengah, AKBP Agung Tri Widiantoro, SIK, mengatakan hari ini ,Senin (1/11/2021 ) terjadi adanya aksi unjuk rasa oleh pihak TBBR di PT MUTU yang menuntut masalah penyelesaian ganti rugi lahan yang sudah digunakan oleh PT MUTU .Dan untuk mengamankan jalannya unjuk rasa tersebut Polrea Barsel menerjunkan sekitar 180 orang personil yang terdiri dari personil Polres Barsel 90 orang,kemudian kita juga dibantu dari personil Bromob sekitar 30 orang dan dari Sabhara Polda Kalimantan Tengah sebanyak 60 orang.
",Ya Alhamdulillah semuanya kegiatan unjuk rasa berjalan aman dan tertib",ucap Agung.
Kapolres mejelaskan untuk pihak management Perusahaan PT MUTU dan pihak yang besengketa saat ini sudah terjaln kesepakatan .Sehingga keinginan dari pengunjuk rasa sudah terpenuhi .
",Kedua belah pihak sudah saling menerima .Sehingga pihak pemdemo siap untuk membubarkan diri ",pungkas Agung.
Dari pantauan aangan, hadir dalam aksi unjuk rasa TBBR tersebut ,Dandim 1012 Letkol Inf Dwi Tantomo ,Camat Gunung Bintang Awai, Kapolsek Tabak Kanilan, Damang Gunung Bintang Awai yang diwakilioleh sekretarisnya Supriadi. (Yartono ).
COMMENTS